Hati-hati, Bank Syariah Aceh dan Jaminan Penghasilan Aceh Adalah Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan entitas investasi ilegal yang beroperasi di Aceh beberapa diantaranya adalah Bank Syariah Aceh dan Jaminan Penghasilan Aceh, keduanya telah diblokir. OJK mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi.

SWI OJK menemukan kedua entitas investasi ilegal itu pada tahun 2021. Namun, warga tetap harus waspada karena lembaga investasi ilegal terus bermunculan dengan nama dan format yang beragam.

WhatsApp Image 2024 11 16 at 15.50.07
Entitas investasi ilegal di Aceh

Dalam surat yang dikeluarkan oleh OJK dan diunduh pada Jumat (15/11/2024), disebutkan bahwa Bank Syariah Aceh dan Jaminan Penghasilan Aceh merupakan entitas yang tidak terdaftar di OJK dan tidak di bawah pengawasan OJK untuk melakukan kegiatan investasi di Indonesia. Segala pengaturan terkait penawaran investasi baik berupa pengumpulan dana maupun pembagian hasil investasi yang dilakukan oleh entitas tersebut di atas di luar kewenangan dan tanggung jawab OJK.

Baca juga:  Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden AS

Namun, entitas yang dimaksud bukanlah Bank Aceh Syariah (sebelumnya dikenal sebagai Bank Pembangunan Daerah Aceh/BPD Aceh/Bank Aceh).

Sementara itu, segala aktivitas penawaran investasi, termasuk pengumpulan dana maupun pembagian hasil investasi oleh entitas dengan nama Bank Syariah Aceh (bukan Bank Aceh Syariah), dinyatakan berada di luar kewenangan dan tanggung jawab OJK.

OJK telah membentuk Satgas Waspada Investasi sebagai langkah strategis untuk mengawasi ekosistem keuangan digital di Indonesia.
OJK mencantumkan entitas tersebut di atas ke dalam Investor Alert Portal OJK.

Tangkapan Layar 2024 11 16 pukul 15.47.00
Surat pernyataan investasi ilegal terhadap Bank Syariah Aceh

Masyarakat dapat mengakses daftar lengkap entitas yang masuk dalam IAP melalui situs resmi OJK di:
[https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx](https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx).

Baca juga:  Investasi Saham Makin Populer di Aceh, Generasi Z Pimpin Tren Pasar Modal

Bagi masyarakat yang memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, OJK menyediakan layanan melalui:
– Email: [waspadainvestasi@ojk.go.id](mailto:waspadainvestasi@ojk.go.id)
– Telepon: (021)157
– WhatsApp (hanya chat): 081-157-157-157

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat investasi ilegal.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Risiko Bencana di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penanggulangan risiko bencana merupakan kerja...

BI Lhokseumawe Waspadai Uang Mutilasi

Bisniskita.id | Banda Aceh - Maraknya muncul di media...

Pj Bupati Aceh Besar Panen Perdana MT Gadu

Bisniskita.id | Jantho - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar,...

Wau! Rp 29 Triliun Tabungan di Indonesia Milik 52 Juta Siswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 52 juta siswa...

Pertamina Jadi Pemain Utama Kredit Karbon Indonesia, Kuasai 93% Pangsa Pasar

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina (Persero) semakin menunjukkan...

Mualem-Dekfadh Deklarasikan Kemenangan Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pasangan calon (paslon)...

Tambang Tanpa Izin Siap-siap Didenda hingga Rp 100 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Rencana Pj Gubernur dan PT PEMA Bangun Pabrik Minyak Goreng di Aceh Diragukan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Rencana Pj Gubernur Aceh...

OJK Cabut Izin 14 BPR, Salah Satunya BPR Aceh Utara

BISNISIA.ID - Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Tahun 2025, Aceh Dapat Rp 453 Miliar PAD dari Pajak Rokok

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kementerian Keuangan telah menetapkan...

Aceh Deklarasikan Perlindungan dan Kesetaraan Hak Perempuan dan Anak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Festival Pemenuhan Hak dan...

Kementerian ESDM Siapkan Satgas Tertibkan Tambang Ilegal-Maling Listrik

Bisniskita.id | Jakarta - Plt Direktur Jenderal Mineral dan...

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan...

Tabungan Nasabah Topang Dana Pihak Ketiga Perbankan di Aceh

BISNISIA.ID – Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Aceh...

Indonesia Tantang Apple untuk Serius Berinvestasi di Tanah Air

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia semakin tegas menekan...

Malam Ini, Persiraja Lawan PSKC Cimahi Live di Vidio

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh akan...

Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Aceh

BISNISIA.ID - Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan 24 ruas...

Nilai Impor Provinsi Aceh Mencapai 9,47 juta USD pada Oktober 2023

Bisniskita.id | Banda Aceh –  Badan Pusat Statistik (BPS)...

Mantan GAM Batee Iliek Bireuen Deklarasi Dukungan untuk Bustami Hamzah

Bisnisia.id, Bireuen – Sekitar 500-an mantan kombatan GAM Batee...