Pendaftaran 3,2 Juta Hektar Tanah Ulayat Dikebut

BISNISKITA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat pendaftaran 3,2 juta hektare tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat di 16 provinsi di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

Menteri ATR/BPN AHY menyatakan bahwa pendaftaran tanah ulayat adalah isu kompleks karena banyak tanah sudah memiliki peruntukan tertentu. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi hak-hak Masyarakat Hukum Adat. AHY menyampai pernyataan itu pada Rapat Koordinasi tentang akselerasi pelaksanaan peraturan tersebut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Baca juga:  Industri Kelapa Simpan Potensi Ekonomi Hijau

Tanah ulayat yang diinventarisasi dan diidentifikasi Kementerian ATR/BPN tersebar di Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menteri AHY menekankan pentingnya eksistensi Masyarakat Hukum Adat yang terkait erat dengan isu keadilan, kesejahteraan, politik, hukum, dan sosial. Ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang mengoordinasikan berbagai pihak dalam forum untuk mencari solusi.

Kementerian ATR/BPN akan terus menginventarisasi dan mengidentifikasi tanah ulayat di seluruh Indonesia. Setelah status tanah jelas dan bersih, pemerintah akan mengeluarkan hak pengelolaan lahan untuk Masyarakat Hukum Adat.

Baca juga:  Pemerintah Beri Insentif PPh 21 untuk Karyawan Industri Alas Kaki, Tekstil, Furnitur, dan Kulit
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Bisnisia.id | Bana Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr....

Pantai Kuta Padang, Sebuah Oase Urban untuk Menikmati Akhir Pekan

Bisniskita.id | Meulaboh - Mendatangi pantai adalah salah satu...

Bank Aceh Syariah, Aset Tumbuh dan Kontribusi untuk UMKM Meningkat

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bank Aceh Syariah menunjukkan...

Ayumi Susriani Dilantik Sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT)...

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

QRIS Raih Penghargaan Tingkat Asia Pasifik

Bisniskita.id | Jakarta - Quick Response Code Indonesian Standard...

H-1 PKA-8 Dominan Anjungan Masih Lakukan Penataan

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh...

Tahun 2025, Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Bisnisia.id | Jakarta – Beban warga Indonesia pada 2025...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Mualem ke Pemimpin Baru Simeulue: Kelola Potensi, Sejahterakan Rakyat

Bisnisia.id | Simeulue - Kabupaten Simeulue bukan sekadar gugusan...

Dampak Pemotongan Anggaran, Ribuan Pekerja RRI & TVRI Terancam Kena PHK  

Bisnisia.id | Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk...

NIKI Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp 850 Ribu hingga Rp 4 Juta

Bisnisia.id | Jakarta – Setelah sukses besar dengan tur...

Indatu D’Coco, Ikon Baru Minuman Kelapa dari Aceh

Sepulang dari Malaysia pada tahun 2012, Rahmad Kudri (52)...

Sarjani-Alzaizi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Bisnisia.id | Pidie - Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi...

Kemenangan NasDem Aceh di Pemilu, Ujian Menjaga Amanah Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh –  NasDem Aceh mencatatkan capaian...