Evaluasi Tata Kelola Tambang dan Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, melalui siaran persnya, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan izin pertambangan rakyat di Aceh. Hal ini dilakukan dengan harapan agar skema regulasi yang lebih jelas dan tegas dapat memperkuat iklim investasi di provinsi tersebut.

Muhammad Nur mengungkapkan, seluruh fraksi di Aceh telah sepakat untuk mendorong perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dengan penekanan pada peningkatan kualitas kebijakan yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya ini, karena kami yakin kebijakan yang lebih baik dan terstruktur akan membawa dampak positif bagi kemajuan investasi di Aceh,” ujar Muhammad Nur.

Baca juga:  Carbon Capture Storage, Masa Depan Potensi Ekonomi Hijau
WhatsApp Image 2025 01 07 at 13.01.32
Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh (For-Bina), Muhammad Nur. Foto Bisnisia.id/Zulkarnaini

Dia juga menekankan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh diharapkan dapat diimplementasikan oleh Gubernur Aceh, sehingga upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Bahkan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dalam debat kandidat menyebutkan akan mencabut izin usaha pertambangan apabila perusahaan melanggar aturan.

“Harapan kami, Pansus dapat bekerja secara netral dan profesional untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memperbaiki tata kelola pertambangan di Aceh secara menyeluruh,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disoroti oleh Forbina adalah pentingnya menemukan fakta lapangan dalam proses evaluasi izin pertambangan. Hal ini bertujuan agar masalah yang muncul di lapangan—seperti dampak lingkungan, kerusakan sosial, dan ekonomi masyarakat—dapat diatasi dengan tepat.

Baca juga:  Mualem Ancam Tutup Tambang yang Tidak Taat Aturan

“Fakta lapangan harus ditemukan secara objektif dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan. Terutama dalam mengatasi kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh limbah pertambangan dan kerusakan lahan yang dapat berujung pada bencana ekologis,” tegasnya.

Gambar WhatsApp 2024 12 26 pukul 22.31.30 9a32cb20
Petugas gabungan bergerak melintasi aliran sungai di lokasi tambang emas ilegal di Geumpang, Pidie. Operasi ini merupakan bagian dari penertiban tambang emas tanpa izin yang merusak lingkungan, dilakukan pada Rabu, 25 Desember 2024. Foto: Polda Aceh

Muhammad Nur juga mengingatkan bahwa selain masalah lingkungan, sektor pertambangan rakyat harus dikelola dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya untuk mengurangi potensi kerusakan lebih lanjut, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh secara adil dan merata.

Baca juga:  Ekonomi Aceh Triwulan III Tahun 2024 Tumbuh 5,17 Persen, PON Jadi Pendorong

“Demi kepentingan investasi yang berkelanjutan di Aceh, kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Kita harus menjaga keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan sosial masyarakat,” tutup Muhammad Nur.

Forbina Aceh berharap agar inisiatif ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memberikan kemudahan bagi sektor pertambangan, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pertamina Temukan Potensi 1.8 Triliun Kaki Kubik Gas Bumi di Sulawesi Tengah

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Lomba Nobar PON XXI Antarkampung Hadiah Ratusan Juta

BANDA ACEH - Dalam rangka menyambut Pekan Olahraga Nasional...

Budaya Patriarki Picu Lonjakan Kasus KDRT di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Angka kekerasan terhadap perempuan...

Sengketa Lahan dengan Perusahaan Tak Kunjung Usai, Warga Aceh Barat Daya Minta Keadilan

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya – Warga Kecamatan Babahrot,...

KFC Rugi Rp 558,75 Miliar, Puluhan Gerai Tutup

Bisnisia.id | Jakarta - PT Fast Food Indonesia Tbk...

Genjot Ekonomi Desa, BI Aceh Kembangkan Desa Wisata Gampong Nusa

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Perwakilan Aceh...

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Digital, Gandeng Nokia dan Perusahaan Teknologi Global

Bisnisia.id | Jakarta – Kabinet Merah Putih semakin mengintensifkan...

Dalih Ketahanan Pangan, Pemerintah Ingin Cetak Sawah Baru 3 Juta Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto ingin meningkatkan...

Piala AFF U-19 2024: Indonesia Lolos ke Final Usai Kalahkan Malaysia

Pada Sabtu, 27 Juli 2024, Timnas U-19 Indonesia berhasil...

FESGEM 2024, Menggali Kreativitas Melalui Lomba Sastra dan Seni

Bisnisia.id | Banda Aceh – Gelanggang Mahasiswa Bahasa dan...

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

Bisnisia.id | Jakarta - Harga Referensi (HR) minyak kelapa...

Prabowo Naikkan Upah Minimum 2025 Sebesar 6,5 Persen

Bisnisia.id| Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan...

Dampak Kondisi Jalan Mulus, Harga Jual Hasil Pertanian Ikut Naik di Lesten

Bisniskita.id | Banda Aceh - Membaiknya jalan menuju desa...

Bank Aceh Dukung Edukasi Keuangan Bagi Pelajar di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Dukung inklusi dan edukasi...

Aceh Terima Apresiasi Menjelang Penutupan PON XXI

Banda Aceh — Dua hari menjelang berakhirnya PON XXI...

Harga Kopi Naik, Produksi Kopi Robusta Tetap Berjalan

Para pekerja di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh,...

Google Akan Menghapus Akun Gmail Tidak Aktif Mulai Desember

Google baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan memulai proses...

Peluang Bisnis, Yuk Ikut Pelatihan Pembuatan Pizza dan Makaroni

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan inklusi...

Pertamina Terima Dana Kompensasi Rp 38,03 Triliun untuk Penyaluran BBM Bersubsidi Triwulan II 2024 

Bisnisia.id | Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menerima...