DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Bisnisia.id | Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini dan berharap hal ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan, menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, serta penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan,” ujar Menhub.

Baca juga:  Kerawanan Pangan di Angka 30%, Indonesia Masih Berjuang Menuju Swasembada

Sebagai informasi, DPR RI berinisiatif menyampaikan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Presiden melalui surat Nomor B/7517/LG.01.01/7/2024 tanggal 4 Juli 2024. Pemerintah kemudian menyusun pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait, seperti pelaku usaha, asosiasi, akademisi, dan praktisi.

“Saat ini, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah berusia 16 tahun, sehingga diperlukan penyempurnaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” kata Menhub.

Selanjutnya, pemerintah menyampaikan DIM RUU Pelayaran melalui surat Presiden kepada Ketua DPR RI Nomor R-40/Pres/09/2024 tanggal 5 September 2024, dengan Menhub sebagai leading sector bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah.

Baca juga:  Kinerja APBN Aceh: Pendapatan Capai Rp5,08 Triliun, Belanja Rp37,49 Triliun Hingga September 2024

Berdasarkan hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 perubahan RUU Pelayaran dengan total 71 pasal yang mencakup beberapa materi baru maupun perubahan yang disepakati.

Perubahan tersebut antara lain penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, penguatan asas cabotage melalui pengaturan usaha patungan angkutan di perairan, pengaturan usaha jasa terkait sebagai usaha patungan, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, mengikutsertakan asosiasi penyedia jasa dan asosiasi pengguna jasa dalam penentuan besaran tarif jasa kepelabuhanan yang diselenggarakan oleh badan usaha pelabuhan, tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture), tata kelola pelimpahan pemanduan dan pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan, penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan, serta peningkatan fungsi pengawasan pelayaran.

Baca juga:  Teknik Penyerbukan Buatan Jadi Langkah Baru Tingkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, perwakilan Menteri Pertahanan, perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, perwakilan Menteri Keuangan, perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

DPR Setujui APBN 2024 Rp3.325 T

Bisniskita.id | Jakarta - Pemerintah dan DPR RI telah...

Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Satu Jembatan di Aceh

BISNISIA.ID - Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan 24 ruas...

Pemerintah Genjot Pembangunan 259 Bendungan untuk Ketahanan Air dan Pangan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong...

Krisis Ekonomi, 9 Juta Orang Kelas Menengah Jatuh Miskin

Bisnisia.id | JAKARTA — Kalangan ekonom mengonfirmasi bahwa daya...

Pj Gubernur Safrizal Apresiasi Citilink Buka Rute Penerbangan Umrah dari Aceh

Bisnisia.id | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Dr H...

Jelang Nataru, Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Inflasi dan Antisipasi Lonjakan Harga

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito...

Pengalungan Medali Paramotor untuk Para Juara di PON XXI

ACEH UTARA - Upacara penyerahan medali bagi atlet cabang...

Perlunya Peningkatan Kemitraan Demi Produktivitas Sawit Rakyat di Aceh

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh mengingatkan...

Tabungan Nasabah Topang Dana Pihak Ketiga Perbankan di Aceh

BISNISIA.ID – Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Aceh...

Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan LKP 2023 ke Dewan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Penjabat Wali Kota Banda...

Industri Otomotif Indonesia Tumbuh Pesat, Pemerintah Dorong Transisi ke Kendaraan Listrik

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024,...

Aceh Kaya Komoditas, tetapi Lemah Pada Pengolahan Pasca Panen

Bisnisia.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh dikenal memiliki...

Parkir di PKA-8 2023 Sesuai Tarif dan Karcis

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8...

Pj Gubernur Aceh Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Keureuto

BISNISKITA.ID- Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, bersama Forkopimda Aceh,...

Kemenperin Fasilitasi 46 IKM Perluas Akses Pasar Ekspor

Bisniskita.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian aktif memfasilitasi pelaku...

OJK Aceh Dorong Industri Minyak Nilam di Aceh Besar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Pesawat N219 Amfibi Siap Dukung Pengembangan Pertanian Modern di Daerah Terpencil

Bisnisia.id | Bandung — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas,...

Tahun 2025 Aceh Terima Dana Otsus Rp 4,46 Triliun

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Aceh akan...

Gelombang panas mematikan Italia

Italia menghadapi gelombang panas mematikan ketiga: 17 kota berada...

PKK Aceh Siap Jadi Mitra Strategis Penurunan Stunting di Daerah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Safriati, Pejabat Ketua Tim...