Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot seluruh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Langkah ini diambil setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami warganya sepanjang 2024 hingga Januari 2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pencopotan ini tidak terkait dengan video dugaan pungli yang viral di media sosial TikTok dan X. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami langsung menarik seluruh petugas yang namanya tercantum dalam laporan dan menggantinya,” ujar Agus, Sabtu (1/2/2025).
Menurut laporan Kedubes China yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, terdapat setidaknya 44 kasus pemerasan dengan total nilai sekitar Rp32,75 juta yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Namun, jumlah kasus sebenarnya diperkirakan lebih banyak karena masih banyak korban yang enggan melapor, baik karena keterbatasan waktu maupun kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan saat kembali ke Indonesia.
Sebagai respons atas kasus ini, Kedubes China meminta agar tanda larangan memberi tip dan imbauan untuk melaporkan pemerasan dipasang di pos pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan China diberi perintah larangan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Dalam pemeriksaan internal, ditemukan sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. Salah satu pejabat yang telah dicopot adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Arfa telah dibebastugaskan dan dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sejak 29 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024.
Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran semacam ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. “Mereka yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” ujarnya. Saat ini, seluruh petugas yang dicopot sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh internal Kementerian Imipas.