Peras WNA China, Seluruh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot seluruh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Langkah ini diambil setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami warganya sepanjang 2024 hingga Januari 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pencopotan ini tidak terkait dengan video dugaan pungli yang viral di media sosial TikTok dan X. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami langsung menarik seluruh petugas yang namanya tercantum dalam laporan dan menggantinya,” ujar Agus, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga:  Plt Sekda Aceh Ajak Pemuda Terus Gaungkan Semangat Anti Korupsi

Menurut laporan Kedubes China yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, terdapat setidaknya 44 kasus pemerasan dengan total nilai sekitar Rp32,75 juta yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Namun, jumlah kasus sebenarnya diperkirakan lebih banyak karena masih banyak korban yang enggan melapor, baik karena keterbatasan waktu maupun kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan saat kembali ke Indonesia.

Sebagai respons atas kasus ini, Kedubes China meminta agar tanda larangan memberi tip dan imbauan untuk melaporkan pemerasan dipasang di pos pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan China diberi perintah larangan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.

Baca juga:  Dukung PON Aceh – Sumut Garuda Indonesia Tambah 28.300 Kursi

Dalam pemeriksaan internal, ditemukan sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. Salah satu pejabat yang telah dicopot adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Arfa telah dibebastugaskan dan dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sejak 29 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024.

Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran semacam ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. “Mereka yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” ujarnya. Saat ini, seluruh petugas yang dicopot sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh internal Kementerian Imipas.

Baca juga:  Tips Mengatur Keuangan untuk Keluarga Muda
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

​Illiza Sa’aduddin Djamal Tekankan Transparansi Keuangan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh,...

LO Basket 5×5 Diapresiasi atas Kinerja Optimal di PON XXI Aceh-Sumut

Banda Aceh – Iskandar, AP, Wakil Ketua Harian II...

Prof. Apridar Pimpin Inkubator Bisnis KAHMI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Mantan Rektor Universitas Malikul...

25 UMKM Aceh Naik Kelas di Bawah Asistensi Bea Cukai

BISNISIA.ID | Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Industri Batubara Kalori Rendah di Aceh Tertekan Penurunan Harga Global

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penurunan harga batubara global...

Kepatuhan SPT Tahunan 2024 Provinsi Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pajak...

Polda Aceh dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Bisnisia.id | Sigli - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)...

Pemerintah Aceh Raih Stan Terbaik pada Road Show Bus KPK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Stan pameran Pemerintah Aceh...

Mengajak Customer setianya, Isuzu merayakan Tahun Emas di 50 Titik se-Indonesia

BISNISIA.ID | Jakarta - Tahun 2024 menandai 50 tahun...

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

PON XXI: Momentum Kebangkitan Pariwisata Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan...

Pemerintah Wajibkan Pelaku Usaha Patuh terhadap Aturan Impor Bahan Baku Pakan Ikan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

90 Perusahaan Bakal Ramaikan Bursa Karbon pada Agustus

BisnisKita.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyelenggarakan program Net...

Melalui Program MBKM, USK Terus Dukung Hutan Adat di Aceh

Bisnisia.id | Sigli – Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie,...

Evaluasi Tata Kelola Tambang dan Terbitkan Izin Pertambangan Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum...

Rupiah Terus Melemah terhadap Ringgit, Sentuh Level Terendah dalam Lima Tahun

Nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia terus mengalami tekanan...

Hari Pertama Makan Gratis di Aceh Tengah, 2.825 Porsi Dibagikan ke 18 Sekolah

Bisnisia.id | Takengon - Untuk Kabupaten Aceh Tengah, program...

Sidang Descente MS Jantho, Mengupas Perkara Harta Bersama dan Kewarisan dengan Teliti

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS)...