BISNISKITA.ID | Banda Aceh – Lebih dari satu dasawarsa, Pemerintah Kota Banda Aceh secara konsisten meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Terbaru, dianugerahi atas tata kelola keuangan pemerintahan terbaik tersebut, diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas laporan keuangan Pemko Banda Aceh tahun anggaran 2023. Banda Aceh pun tercatat telah 16 kali berturut-turut meraih penghargaan ini.
Adapun proses penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023 se-Provinsi Aceh, digelar di kantor BPK RI Perwakilan Aceh di kawasan Lampineung, Kamis, 2 Mei 2024.
Di sana, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Rio Tirta menyerahkan langsung dokumen hasil pemeriksaan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Wakil Ketua DPRK Usman. Turut hadir mendampingi, Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi beserta sejumlah Kepala OPD terkait.
Pj Wali Kota Amiruddin pun mengucap syukur atas raihan Opini WTP ke-16 kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, ini menjadi kado spesial bagi hari jadi ke-819 Kota Banda Aceh. Penghargaan ini kami dedikasikan kepada segenap jajaran pemerintahan, dan juga masyarakat atas dukungannya.”ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan wujud konsistensi dan hasil kerja keras, kerja cerdas, serta kolaborasi seluruh jajaran pemerintahannya dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan transparan.
“Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik melalui pengelolaan keuangan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Tak ketinggalan, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas rekomendasi, masukan, serta Arahan dari BPK-RI Perwakilan Aceh selama ini.
“Semuanya akan menjadi acuan bagi kami dalam rangka menyempurnakan penyajian laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Amiruddin.