Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, merencanakan tambahan pembiayaan utang sebesar Rp775,86 triliun untuk tahun 2025. Angka tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Seperti diberikan Kontan.co.id, Kamis (5/12/2024), target ini menunjukkan kenaikan sebesar 19,71% dibandingkan target pembiayaan utang pada tahun 2024, yang mencapai Rp648,1 triliun. Rencana pembiayaan utang ini akan bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Target pembiayaan utang pemerintah pada 2025 meningkat sebesar 19,71% menjadi Rp775,86 triliun, dibandingkan dengan Rp648,1 triliun pada 2024. Dari jumlah tersebut, Rp133,3 triliun berasal dari pinjaman neto, naik signifikan dari Rp18,4 triliun tahun ini.
Pinjaman dalam negeri bruto direncanakan sebesar Rp11,77 triliun, dengan penggunaan bersih hanya Rp5,17 triliun setelah dikurangi cicilan pokok sebesar Rp6,6 miliar.
Sementara itu, pinjaman luar negeri neto mencapai Rp128,13 triliun, hasil dari penarikan bruto sebesar Rp216,49 triliun yang digunakan untuk membayar cicilan pokok Rp88,36 triliun. Alokasi pinjaman ini meliputi Rp80 triliun untuk pinjaman tunai, Rp125,52 triliun untuk kegiatan kementerian/lembaga, Rp1,59 triliun untuk kegiatan hibah, dan Rp9,3 triliun untuk kegiatan BUMN atau pemerintah daerah.
Bank Indonesia mencatat bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2024 mencapai 425,1 miliar dolar AS, mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% secara tahunan. Peningkatan ini disebabkan oleh aliran modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Selain itu, faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, turut memengaruhi posisi ULN tersebut. Pemerintah memastikan bahwa pemanfaatan ULN diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Dengan tambahan pembiayaan ini, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan utang tetap berada dalam koridor yang aman dan produktif. Pinjaman luar negeri serta penerbitan SBN akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kegiatan prioritas kementerian/lembaga, dan penguatan perekonomian nasional.
Rencana penambahan pembiayaan utang ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal, mendukung kebutuhan belanja negara, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.