Aceh Targetkan Bebas dari ‘Gampong Sangat Tertinggal’ pada 2025 

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh mencatat penurunan signifikan dalam jumlah gampong atau desa dengan status sangat tertinggal di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Provinsi paling barat Indonesia ini menargetkan bebas dari status gampong sangat tertinggal pada 2025.  

Penurunan ini berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM), yang menjadi alat ukur tingkat kemajuan dan pembangunan desa di Indonesia.

“Khusus di Aceh, tentunya kita bersyukur setiap tahun ada penurunan jumlah gampong sangat tertinggal,” ungkap Kepala DPMG Aceh, T. Aznal Zahri, Sabtu (7/12/2024).  

Upaya Pembangunan Gampong untuk Kesejahteraan  

Aznal menjelaskan bahwa pembangunan gampong bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Desa. Hal ini meliputi peningkatan kualitas hidup manusia dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) desa.  

Baca juga:  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

“Peningkatan tersebut dicapai melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana gampong, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” tambah Aznal.  

Perkembangan Jumlah Gampong Sangat Tertinggal  

Jumlah gampong sangat tertinggal di Aceh terus berkurang sejak 2021. Berikut datanya:  

– 2021: 193 gampong  

– 2022: 77 gampong  

– 2023: 49 gampong  

– 2024 (Juli): 33 gampong  

Jumlah gampong sangat tertinggal ini tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain:  

– Aceh Utara: 14 gampong  

– Aceh Singkil: 5 gampong  

Baca juga:  Menanti Negara Hapus Perbudakan di Sektor Perikanan

– Aceh Timur, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Aceh Jaya: masing-masing 2 gampong  

– Aceh Tenggara: 3 gampong  

– Bener Meriah, Aceh Barat, Kota Subulussalam: masing-masing 1 gampong  

Tantangan dalam Peningkatan Status Gampong  

Menurut Aznal, salah satu tantangan utama adalah kesalahpahaman di kalangan perangkat gampong. Banyak yang menganggap bahwa mempertahankan status sangat tertinggal atau tertinggal akan meningkatkan alokasi Dana Desa. Sebaliknya, peningkatan status gampong dianggap dapat mengurangi dana tersebut.  

“Padahal, pemerintah justru memberikan penghargaan bagi gampong yang berhasil meningkatkan statusnya,” jelas Aznal.  

Langkah Strategis DPMG Aceh  

Baca juga:  Kodam IM dan Acehlink Media Luncurkan Internet Gratis di Blang Padang

Untuk mengatasi tantangan tersebut, DPMG Aceh telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa (keuchik) dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi akar permasalahan.  

“Kami mendorong sinergi antara pemerintah, perangkat gampong, dan masyarakat untuk mengubah status gampong sangat tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri,” ajak Aznal.  

Melalui upaya kolaboratif, pemerintah Aceh berharap semua gampong sangat tertinggal dapat bertransformasi menjadi gampong mandiri pada 2025. Peningkatan status ini tidak hanya menguntungkan masyarakat gampong, tetapi juga mempercepat pembangunan yang merata di Aceh.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Perangi Emisi Karbon, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan Hijau Rp2,6 Triliun

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank BCA Syariah (BCA...

Bulog Targetkan Harga Beras di Tingkat Konsumen Rp11.000 per Kg

Bisniskita.id | JAKARTA - Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk...

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2025

Bisnisia.id | Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan...

Pramono – Rano Unggul di Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Hasil hitung cepat (quick count)...

Menjawab Tantangan Program Konversi Sepeda Motor Listrik

Pemerintah Indonesia tetap teguh dalam mengejar tujuan yang ambisius...

Aceh Perlu Sumber Dana Tambahan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Banda Aceh - Provinsi Aceh perlu mengambil langkah baru...

Perkuat Pengawasan dan Edukasi untuk Cegah TPPO

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Pasca-Pandemi, Sabang Pacu Pemulihan dengan Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sabang sebagai wilayah strategis...

Akhir 2024, Aceh Besar Rampungkan Penyaluran Dana Desa ke 603 Gampong

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Dibangun Sejak 2015 dan Menelan Rp 2,7 Triliun, Bendungan Keureuto Masuk Tahap Akhir

Bisnisia.id | Aceh Utara – Bendungan Keureuto, salah satu...

2 Karya Jurnalistik Bisnisia.id Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Bisnisia.id | Jakarta – Bisnisia.id kembali mencatatkan prestasi gemilang...

Parkir di PKA-8 2023 Sesuai Tarif dan Karcis

Bisniskita.id | Banda Aceh – Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8...

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

Landmark BSI Aceh Mendapat Apresiasi dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Perdana, Kwartir Pramuka Kota Lhokseumawe Adakan PPIM di Misbahul Ulum

BISNISIA.ID | Lhokseumawe – Kwartir Pramuka Cabang KotaLhokseumawe adakan...

Kereta Api Cepat Jokowi Bikin WIKA Merugi?

BisnisKita.id - Perusahaan plat merah, WIKA dikabarkan mengalami kerugian...

Wali Nanggroe: Tambah Batalyon Langgar MoU Helsinki

Bisnisia.id, Aceh Besar – Rencana Pemerintah Pusat menambah empat...

Sawit Ilegal dari Hutan Aceh Mengalir ke Pasar Global

Bisnisia.id | Banda Aceh - Masalah perambahan hutan di...

Inovasi Mahasiswa USK Manfaatkan Biji Pepaya untuk Perawatan Rambut

Selama ini, biji pepaya dan kulit jeruk seringkali hanya...