Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen di Tahun 2025, Buruh Gelar Demo Besar-besaran

Banda Aceh, Bisnisia.id – Ratusan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia mulai 24 hingga 31 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar menaikkan upah minimum pekerja sebesar 10 persen pada tahun 2025.

Ketua KSPI, Said Iqbal, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (18/10/2024), menegaskan bahwa kenaikan biaya hidup harus diimbangi dengan kenaikan upah yang layak bagi buruh. Ia meminta agar pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen.

“Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan dari 24 hingga 31 Oktober 2024 di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota,” ujar Iqbal, sebagaimana dilaporkan oleh Bisnis.com.

Dalam siaran pers KSPI, Iqbal menjelaskan dasar perhitungan kenaikan tersebut. Inflasi yang diproyeksikan sebesar 2,5 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen pada 2025, jika digabungkan, menghasilkan angka 7,7 persen. Selain itu, pada 2024, buruh mengalami kesulitan finansial karena kenaikan biaya hidup tidak diikuti dengan peningkatan upah.

Baca juga:  Pertandingan Cabor Berkuda PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Dibuka

Sebagai contoh, di kawasan industri seperti Jabodetabek, inflasi tercatat sebesar 2,8 persen, sementara kenaikan upah hanya 1,58 persen. Hal ini membuat buruh harus menutupi kekurangan 1,3 persen dari selisih inflasi dan kenaikan upah.

“Angka 8 persen sudah cukup logis, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah faktor kekurangan (nombok) sebesar 1,3 persen,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyoroti disparitas upah yang masih tinggi di wilayah-wilayah perbatasan. Untuk mengurangi kesenjangan ini, KSPI menambahkan 2 persen dalam tuntutan kenaikan, sehingga total kenaikan yang diusulkan mencapai 10 persen. Ini dimaksudkan untuk mencegah kesenjangan semakin melebar di antara daerah-daerah yang berbatasan.

Baca juga:  Warung Nasi Kambing Bang Jal, Tempat Kuliner Khas Aceh yang Patut Dicoba

Selain itu, KSPI menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam perhitungan upah minimum. Iqbal menyatakan, konsep batas bawah dan batas atas yang diatur dalam PP tersebut tidak sesuai dengan undang-undang sebelumnya, termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Ia juga menilai rumus perhitungan upah yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Tenaga Kerja sebagai misinformasi yang merugikan kesejahteraan buruh.

Lebih jauh, KSPI mengungkapkan bahwa daya beli buruh telah turun sebesar 30 persen dalam lima tahun terakhir, dengan kenaikan upah selama tiga tahun terakhir bahkan berada di bawah tingkat inflasi. Hal ini semakin menggerus upah riil buruh.

Iqbal juga mencatat, dalam lima bulan terakhir 2024, terjadi deflasi yang menunjukkan penurunan daya beli masyarakat. Deflasi ini berdampak buruk bagi kelas menengah bawah, termasuk buruh, yang pendapatannya stagnan sementara harga barang terus naik.

Baca juga:  Aceh Dorong Perkebunan Berkelanjutan, Fokus pada Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani 

Menutup pernyataannya, Iqbal mengingatkan agar penentuan upah minimum 2025 tidak dijadikan ajang permainan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan meminta birokrasi menunggu pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan.

Dalam kaitannya dengan Omnibus Law Cipta Kerja, KSPI juga mengajukan tujuh poin utama yang mereka harap dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam uji materi, termasuk penolakan upah murah, penghapusan outsourcing, serta peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Harapan kami, Mahkamah Konstitusi dapat mengembalikan ketentuan ketenagakerjaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003, sambil menunggu pemerintahan baru untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait ketenagakerjaan,” tutup Iqbal.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Wapres Ma’ruf Amin Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UIN Ar-Raniry

BISNISIA.ID | Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof...

Netflix Kantongi Hak Eksklusif Tayangan Piala Dunia Wanita FIFA

Bisnisia.id | Jakarta – FIFA resmi memberikan hak eksklusif...

Bank Mandiri Catat Laba Rp 26,55 Triliun

BISNISIA.ID, JAKARTA- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat kinerja...

USK Dorong Inovasi Alumni Ciptakan Lapangan Kerja

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK)...

Harga CPO Turun Rp 200/Kg, Harga TBS di Aceh Barat Daya Ikut Melemah

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya - Harga minyak kelapa...

PNBP Beratkan Nelayan, Pemprov Aceh Ajukan Keberatan kepada Kementerian KKP

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan Anggota DPR RI...

Prinsip Keterbukaan Informasi Publik Jadi Prioritas Pemerintah dalam Penyusunan APBN 2024

Bisniskita.id |Jakarta - Penerapan prinsip keterbukaan informasi publik oleh...

Melalui Program MBKM, USK Terus Dukung Hutan Adat di Aceh

Bisnisia.id | Sigli – Camat Padang Tiji, Kabupaten Pidie,...

Foto Semarak HUT RI: Ribuan Pelajar Gelar Pawai Kebangsaan Penuh Warna

  Pawai diikuti oleh ratusan pelajar dari Banda Aceh, mulai...

Kopi Gayo Masih Jadi Incaran Wisatawan Sebagai Buah Tangan dari Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Antusiasme wisatawan terhadap kopi...

Hasil Sementara Pilkada Aceh Selatan, Mirwan – Baital Mukadis Menang

Bisnisia.id | Aceh Selatan -Pasangan Calon Nomor Urut 2,...

AMANAH, Tempat Anak Muda Aceh untuk Berkarya dan Berinovasi

Anak muda Aceh kini memiliki wadah kreatif untuk mengembangkan...

Benarkah Mubadala Cabut dari Block Migas Aceh?

BISNISIA.ID - Perusahaan migas asal Uni Emirat Arab, Mubadala...

Pemerintah Aceh Menutup PKA-8, Aceh Selatan Juara Umum

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menutup perhelatan...

Pilkada Banda Aceh, Kembalinya Illiza ke Balai Kota

Bunda menyala! Itu kosa kata yang paling tepat untuk merespons...

Pungutan Liar Jadi Hambatan Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh– Pungutan liar (pungli) masih menjadi...

Banjir di Spanyol, Puluhan Tewas, Ini Terparah Sejak 1973

Bisnisia.id | Spanyol - Krisis iklim yang melanda Eropa...

Indonesia-Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Bidang Mobil Listrik dan Transisi Energi

Bisniskita.id | Hanoi – Indonesia dan Vietnam menyepakati sejumlah...

Penyaluran KUR di Aceh Tembus Rp3,52 Trilun

Bisniskita.id | Banda Aceh– Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Azhari, ...