Tahun 2024, Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp4,8 Triliun: Empat Kali APBK Banda Aceh

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Polri menangani 1.280 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun. Angka ini setara dengan empat kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh yang hanya sebesar Rp1,2 triliun per tahun.

Menurut laporan Neraca.co.id , dari ribuan kasus korupsi tersebut, hanya 431 kasus yang berhasil diselesaikan hingga akhir tahun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, sebanyak 830 tersangka telah diamankan terkait kasus-kasus tersebut.

Salah satu kasus signifikan yang berhasil diungkap Polri adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp43,3 miliar. “Dalam perkara ini, kami telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta.

Baca juga:  Babak 8 Besar, Lawan PSPS Pekanbaru, Persiraja Optimis Menang

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas utama karena dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari total kerugian negara yang teridentifikasi sebesar Rp4,8 triliun, Polri berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalisir praktik korupsi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merugikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengutamakan pencegahan di sisi penindakan,” tambah Listyo.

Baca juga:  Pj Gubernur Safrizal Dorong Bidan Perangi Stunting dan Kematian Ibu di Aceh

Beberapa sektor yang menjadi perhatian Polri dalam pencegahan korupsi meliputi layanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, subsidi pupuk, infrastruktur daerah, hingga reklamasi. Sepanjang tahun, Polri mendeteksi 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada pemerintah, kementerian, lembaga, dan BUMN.

Pada tahun 2024, Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Polri telah melakukan 153 koordinasi, 135 sosialisasi, serta pendidikan antikorupsi. Satgas ini juga memadukan 12 bidang strategi untuk mendeteksi potensi korupsi.

Baca juga:  SKK Migas Targetkan Lifting Migas 1,61 Juta BOEPD di Tahun 2025

Dalam membangun kesadaran masyarakat, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis melalui program edukasi antikorupsi. Dua buku pendidikan antikorupsi juga diterbitkan sebagai bagian dari upaya ini.

Kapolri juga menekankan pentingnya keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang memiliki tugas ganda: menangani kasus korupsi sekaligus penyelamatan aset negara.

Dengan kombinasi langkah penindakan dan pencegahan ini, Polri berharap dapat menekan praktik korupsi yang selama ini menggerogoti anggaran negara dan mempengaruhi kesejahteraan rakyat.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pj Gubernur Safrizal Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanggulangan Risiko Bencana di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penanggulangan risiko bencana merupakan kerja...

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Aceh Berkomitmen Permudah Perizinan dan Investasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh...

Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Perusahaan Bayar Zakat Melalui Baitul Mal

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Pertamina Jamin Kesiapan Layanan Energi Selama Nataru

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan...

Buka Job Fit Pejabat Eselon II, Akademisi Sebut Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur...

Harga Ikan di Banda Aceh Naik, Tongkol Rp 20 Ribu/Kg

Bisnisia.id | Banda Aceh - Cuaca buruk yang melanda...

Aktor Fauzi Baadilla, Timses Prabowo jadi Komisaris PT POS

BisnisKita.id - Fauzi Baadila seorang aktor yang juga timses...

Kemenperin Pacu Transformasi Digital Lewat Program e-Smart IKM

Bisniskita.id | Jakarta – Transformasi digital industri merupakan isu prioritas...

Kementerian ESDM Menduga Rp 1,2 Triliun Subsidi Listrik Bukan untuk Orang Miskin

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral...

Ini 20 Pemegang Saham Terbesar di Bank Syariah Indonesia, Termasuk JP Morgan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Saham PT Bank Syariah...

Indonesia Berkomitmen Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi,...

Usai Deklarasi Pemilu Damai, Syech Fadhil: Kita Komit Jalankan Politik Santun

BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh, HM Fadhil...

18 Kandidat Lulus Seleksi Administrasi Calon Kepala BPMA 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Panitia Seleksi (Pansel) Calon...

Aceh Tambah Medali Perak dan Perunggu di Cabor Dayung PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Jantho –  Kontingen Aceh kembali menambah koleksi...

Standar Industri Hijau Dorong Efisiensi Sumber Daya dan Konservasi Lingkungan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan...

Babak 8 Besar, Lawan PSPS Pekanbaru, Persiraja Optimis Menang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Persiraja Banda Aceh memulai...

10 Sektor dengan Upah Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Pertambangan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari...

KIP Aceh Tetapkan Kepala Daerah Terpilih, Lima Kabupaten/Kota Masih Tertahan di MK

Bisnisia.id | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP)...