Tahun 2024, Kerugian Negara Akibat Korupsi Rp4,8 Triliun: Empat Kali APBK Banda Aceh

Bisnisia.id | Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Polri menangani 1.280 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp4,8 triliun. Angka ini setara dengan empat kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh yang hanya sebesar Rp1,2 triliun per tahun.

Menurut laporan Neraca.co.id , dari ribuan kasus korupsi tersebut, hanya 431 kasus yang berhasil diselesaikan hingga akhir tahun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, sebanyak 830 tersangka telah diamankan terkait kasus-kasus tersebut.

Salah satu kasus signifikan yang berhasil diungkap Polri adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tiga di Lampung, yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp43,3 miliar. “Dalam perkara ini, kami telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers akhir tahun di Jakarta.

Baca juga:  Pj. Gubernur Aceh Tegaskan Pengelolaan Zakat Responsif

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas utama karena dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dari total kerugian negara yang teridentifikasi sebesar Rp4,8 triliun, Polri berhasil melakukan pemulihan aset senilai Rp887 miliar melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalisir praktik korupsi.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merugikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kami mengutamakan pencegahan di sisi penindakan,” tambah Listyo.

Baca juga:  BBM Satu Harga, Ciptakan Keadilan Energi di Wilayah Terpencil

Beberapa sektor yang menjadi perhatian Polri dalam pencegahan korupsi meliputi layanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, subsidi pupuk, infrastruktur daerah, hingga reklamasi. Sepanjang tahun, Polri mendeteksi 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap korupsi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada pemerintah, kementerian, lembaga, dan BUMN.

Pada tahun 2024, Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Polri telah melakukan 153 koordinasi, 135 sosialisasi, serta pendidikan antikorupsi. Satgas ini juga memadukan 12 bidang strategi untuk mendeteksi potensi korupsi.

Baca juga:  Harapan Pj Gubernur Aceh Untuk Masyarakat Aceh Perantauan

Dalam membangun kesadaran masyarakat, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis melalui program edukasi antikorupsi. Dua buku pendidikan antikorupsi juga diterbitkan sebagai bagian dari upaya ini.

Kapolri juga menekankan pentingnya keberadaan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang memiliki tugas ganda: menangani kasus korupsi sekaligus penyelamatan aset negara.

Dengan kombinasi langkah penindakan dan pencegahan ini, Polri berharap dapat menekan praktik korupsi yang selama ini menggerogoti anggaran negara dan mempengaruhi kesejahteraan rakyat.

Editor:
Zulkarnaini

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Realisasi Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 Melebihi Target

BANDA ACEH - Berdasarkan laporan resmi dari Pemerintah Provinsi...

Lion Group Malaysia Siapkan Investasi Jangka Panjang di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Lion Group Malaysia, sebuah...

Pertamina Geothermal Raih Rating ESG Tertinggi di Sektor Utilitas Indonesia

Bisniskita.id | Jakarta – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)...

Yandex Tertarik Kembangkan Ekosistem Digital Indonesia Fokus pada AI dan Pusat Data

Bisnisia.id | Jakarta – Indonesia semakin menarik perhatian raksasa...

Aceh Besar Pamerkan Jalur Rempah Dari Hulu ke Hilir

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Pramono – Rano Unggul di Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Hasil hitung cepat (quick count)...

Aduh! Tahun 2025, Mobil dan Motor Wajib Ikut Asuransi

BisnisKita.id - Kebijakan baru bakal diterapkan pada kendaraan mobil...

Produksi Sampah Plastik 4-5 Ton Perhari di Expo PKA-8

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Produksi sampah plastik 4-5...

Mengajak Customer setianya, Isuzu merayakan Tahun Emas di 50 Titik se-Indonesia

BISNISIA.ID | Jakarta - Tahun 2024 menandai 50 tahun...

YARA Gandeng Unimal Tingkatkan Akses Pendidikan Generasi Muda Aceh

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh...

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan...

1 Januari 2025, PPN 12 Persen Resmi Berlaku

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah memastikan kebijakan Pajak Pertambahan...

Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Muzakarah Kebijakan Ruang Aceh...

PLN Diminta Jamin Keandalan Listrik Selama PON XXI

Menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024,...

Prabowo Hapuskan Utang 1 juta Petani dan Nelayan

Bisnisia.id | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan...

Upah Buruh di Aceh Bakal Naik Rp 225.000, Apakah Sudah Memihak pada Buruh?

Bisnisia.id | Banda Aceh -Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK)...

Strategi Mengatasi Berkurangnya Dana Otsus Aceh

Pemerintah Aceh telah menerima Dana Otonomi Khusus atau Otsus...

Industri Kelapa Sawit Dorong Hilirisasi dan Dukung Net Zero Emission di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta – Industri kelapa sawit menjadi prioritas dalam program...

Dekranasda Aceh Usulkan Koperasi dan Pasar Digital bagi Perajin Bordir Aceh Utara

Bisnisia.ID | Aceh Utara - Pj Ketua Dewan Kerajinan...

Pelaku UMKM Dapat Kelegaan, Pemerintah Resmikan Penghapusan Tagih Utang Macet

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan...