Buka Job Fit Pejabat Eselon II, Akademisi Sebut Pj Gubernur Aceh Langgar Etika Politik

Bisnisia.id | Banda Aceh – Langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang membuka uji kompetensi atau job fit bagi 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya menuai kritik tajam dari kalangan akademisi.

Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

“Menurut pendapat saya, ini dihentikan saja. Tidak patut dilakukan. Sangat melanggar etika politik,” tegasnya.

Dari perspektif sosiopolitik, Prof. Nazaruddin menilai langkah tersebut tidak pantas, apalagi mengingat masa jabatan Pj Gubernur yang tinggal dua minggu lagi. “Jabatan-jabatan yang sedang dimutasi atau dipilih dalam job fit ini seharusnya menjadi bagian dari perangkat kerja gubernur dan wakil gubernur terpilih yang akan memimpin selama lima tahun ke depan, bukan sebaliknya diubah di akhir masa jabatan Pj Gubernur,” ujarnya.

Baca juga:  USK Perkuat Reputasi dengan Tambahan Empat Guru Besar Baru
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe,
Prof. Dr. Muhammad Nazaruddin, M.Si., seorang ahli sosiologi politik dan kebijakan dari Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Lebih lanjut, Prof. Nazaruddin menekankan bahwa perubahan jabatan ini akan memengaruhi implementasi janji-janji politik yang disampaikan oleh calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. Menurutnya, pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur seharusnya bukanlah bagian dari tim yang seharusnya bekerja dengan visi misi pasangan kepala daerah yang terpilih, yang membutuhkan sinergi dalam menjalankan program-programnya.

“Sebagai Pj Gubernur, tugas utama adalah menyukseskan proses transisi hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Jika ada masalah atau hal yang harus segera dituntaskan, seharusnya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang, bukan keputusan yang justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru,” tegas Prof. Nazaruddin.

Baca juga:  Ketua DPRK Minta Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tamiang Penuhi Hak Plasma Masyarakat

Pj Gubernur, menurut Prof. Nazaruddin, seharusnya tidak merubah struktur birokrasi menjelang berakhirnya masa jabatannya, apalagi di saat transisi menuju pemerintahan yang baru. “Jika ada ketidaksesuaian antara pejabat yang dilantik oleh Pj Gubernur dan tim yang akan bekerja dengan gubernur terpilih, maka implementasi janji-janji politik akan terancam gagal. Ini berpotensi merusak stabilitas birokrasi dan mengganggu kredibilitas pemerintah,” ujar dia.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun gubernur terpilih berhak mengganti pejabat yang ditunjuk oleh Pj Gubernur setelah pelantikan, perubahan di akhir masa jabatan ini akan menimbulkan masalah baru di dalam birokrasi. “Hal ini bisa memicu ketidakstabilan internal dan bahkan menjadi ancaman konflik yang tidak diinginkan di masa depan,” tambahnya.

Baca juga:  Menanti PT Lhoong Setia Mining Tuntaskan Masalah Lingkungan  

Prof. Nazaruddin pun menilai bahwa tindakan Pj Gubernur Aceh membuka job fit pejabat eselon II ini patut dipertanyakan dan sebaiknya dihentikan. “Langkah ini terlihat dipaksakan, jelas melanggar etika sosiopolitik, dan bisa berpotensi merugikan proses demokrasi yang tengah berlangsung.”[]

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PON XXI: Bukti Aceh Aman dan Potensial untuk Investasi Olahraga

Banda Aceh – Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB...

IHSG Dibuka Naik Tipis, Bertahan di Zona Hijau

Bisnisia.id | Jakarta –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Pemerintah Aceh Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Ini Daftar Harganya

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas terbaru yang dijual oleh...

Aceh Tambah Medali Perak dan Perunggu di Cabor Dayung PON XXI Aceh-Sumut 2024

Bisnisia.id | Jantho –  Kontingen Aceh kembali menambah koleksi...

Mengais Energi Hijau untuk Nelayan Pulau

Bisnisia.id | Aceh Besar – Lampuyang, sebuah desa di...

Pangan Lokal yang Terabaikan di Tengah Globalisasi dan Program MBG

Bisnisia.id| Banda Aceh  – Pangan lokal saat ini menjadi isu...

Penjabat Gubernur Aceh, Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

Bisniskita.id - Koperasi adalah alat ekonomi meningkatkan kesejahteraan masyarakat....

Semuapay Luncurkan Konsep Digital Tech Tourism untuk Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Dalam diskusi panel di Aceh...

Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal YARA: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Bisnisia.id | Pidie — Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul...

Pakar Atsiri Dunia Bahas Inovasi Nilam di Forum IconPeori USK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala melalui...

Harga Bawang Merah Anjlok di Aceh

Bisniskita.id, Banda Aceh - Harga bawang merah sepekan terakhir...

BSI Aceh Sosialisasikan Sukuk Saving Gold Program

Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Pj Gubernur Safrizal Jamu Rombongan Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Bisnisia.id | Bana Aceh - Pj Gubernur Aceh, Dr....

Istri Mualem Titipkan Pesan Optimis Usai Nyoblos di TPS

Bisnisia.id | Banda Aceh - Marlina Usman, istri dari...

Potensi Investasi Hulu Migas Capai Rp267 Triliun, Indonesia Tarik Minat Investor Global

Bisnisia.id | Jakarta — Potensi investasi di sektor hulu...

Ekonomi Aceh Triwulan III Tahun 2024 Tumbuh 5,17 Persen, PON Jadi Pendorong

Bisnisia.id | Banda Aceh - Perekonomian Aceh mencatat pertumbuhan...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Nonaktifkan Pejabat Ditjen Migas, Ada Apa?  

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya...

Boh Itek Masen Aceh Yah Cek, UMKM Inovatif Asal Banda Aceh

Bisniskita.id |Banda Aceh - Telur bebek memiliki peran penting...

Nilai Ekspor Provinsi Aceh Mencapai 40,88 juta USD pada Oktober 2023

Bisniskita.id | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS)...