Pemerintah Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Akan Ditarik dari DPR

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia memastikan tidak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Saat ini, pemerintah telah mengajukan surat presiden (surpres) kepada DPR dan hanya menunggu penjadwalan pembahasan RUU tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resminya setelah menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

“Jika sudah diajukan, maka pemerintah tidak akan menariknya,” ujar Yusril.

Sebagai Menko Kumham, Yusril menyatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM terkait beberapa poin yang terdapat dalam RUU Perampasan Aset. Beberapa undang-undang lain yang relevan juga akan ditinjau, diganti, atau disesuaikan demi memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga:  Co-Firing, Menciptakan Energi Bersih dan Potensi Ekonomi Baru bagi Warga

“Semua langkah ini kami koordinasikan untuk menjamin kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yusril bersama pimpinan KPK juga membahas berbagai keluhan dari warga negara asing yang diajukan melalui kedutaan besar mereka, khususnya terkait proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang dinilai rumit.

Menurut Yusril, pengurusan izin kerja bagi pekerja asing di Indonesia saat ini memerlukan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja setara lainnya. Setelah mendapatkan RPTKA, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan mengeluarkan notifikasi untuk diproses ke visa kerja oleh Imigrasi. Setelah itu, pekerja asing baru dapat memasuki Indonesia untuk mengurus visa lebih lanjut.

Baca juga:  Teknik Penyerbukan Buatan Jadi Langkah Baru Tingkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan

“Jika dibutuhkan, kami akan mempertimbangkan layanan satu pintu serta peningkatan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, dan akurat sehingga dapat mendorong perekonomian bangsa,” ujar Yusril.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia dengan memungkinkan negara merampas aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

Proses penyusunan RUU ini telah berlangsung sejak 2008 dan berkali-kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meski terus didorong oleh masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi seperti KPK, pengesahannya sering kali tertunda karena dianggap perlu perumusan yang lebih hati-hati agar sejalan dengan prinsip hukum, terutama asas praduga tak bersalah. Hingga kini, meskipun Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat pada 2023 untuk mempercepat pembahasannya, RUU ini masih belum disahkan dan kembali masuk daftar prioritas Prolegnas 2024​

Baca juga:  Masuki Awal Tahun 2025, Tarif Listrik Tak Naik, Ada Diskon untuk 81 Juta Pelanggan

Diharapkan, dengan pengesahan RUU Perampasan Aset, upaya untuk menciptakan efek jera bagi pelaku korupsi serta kejahatan ekonomi lainnya akan semakin kuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam reformasi hukum.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Prof. Apridar Pimpin Inkubator Bisnis KAHMI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Mantan Rektor Universitas Malikul...

PSM Makassar Hancurkan Yangon United di AFC Cup 2023

PSM Makassar mengalahkan Yangon United FC 4-0 dalam pertandingan...

Promosi Budaya Aceh di Jakarta, Festival Ratoh Jaroe Jadi Ajang Unjuk Kreativitas

Bisnisia.id | Jakarta -- Penjabat Ketua Dekranasda Aceh Hj,...

Kejar Swasembada Pangan, Pemerintah akan Tanam Jagung 1 Juta Ha

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat...

Swasembada Energi, Indonesia Manfaatkan Biodiesel Berbasis Kelapa Sawit

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen...

Rusia Mulai Gunakan Bitcoin dalam Pembayaran Internasional

Perusahaan-perusahaan di Rusia telah mulai memanfaatkan bitcoin dan mata...

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Ini Daftar Harganya

Bisniskita.id | Jakarta - Harga emas terbaru yang dijual oleh...

Aset PT KKA Akan Dilelang Kembali Harga di Bawah Rp 500 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah dinyatakan bangkrut oleh...

Enam Elemen Kunci Sukseskan Pilkada Aceh Menurut PJ Gubernur Safrizal

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh bersama seluruh...

Pemkab Aceh Besar dan DMI Gelar Penilaian Masjid untuk Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan

Bisnisia.ID | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar...

Perempuan Aceh Didorong Tingkatkan Kemandirian dan Kepemimpinan

BISNISIA.ID Perempuan Aceh didorong untuk berperan aktif dalam kepemimpinan...

TikTok Resmi Tidak Bisa Diakses di Amerika Serikat

Bisnisia.id|Dunia - TikTok berhenti berfungsi bagi sekitar 170 juta...

Persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditekankan oleh Irjen Kemendagri: “Sedia Payung Sebelum Hujan”

BANDA ACEH – Irjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balauw, menekankan...

Indosat Business Luncurkan Smart Internet

BISNISKITA.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui...

Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Dari Pesohor hingga Mantan Jurnalis

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

PHK Massal di Industri Tekstil dan Alas Kaki, Awal Suram Tahun 2025

Fenomena yang terjadi di pabrik dan Pemutusan Hubungan Kerja...

Javier Milei Terancam Dimakzulkan Usai Promosikan Kripto LIBRA yang Diduga Penipuan

Buenos Aires – Presiden Argentina, Javier Milei, menghadapi ancaman...

Produk Makanan Laut Indonesia Sukses Raih Perhatian di Fine Food Australia 2024, Potensi Transaksi Capai Rp61,44 M

Bisnisia.id | Melbourne – Produk makanan laut Indonesia sukses menjadi...

BPMA Ingin Terlibat dalam Pengelolaan Migas di Atas 12 Mil

Bisnisia.id | Jakarta – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Bank Aceh Pastikan Kepemimpinan Tunggal dan Kepatuhan Regulasi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan...