KPEI Resmi Dapatkan Pengakuan UE sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP)

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI/IDClear) telah mendapatkan pengakuan (recognition) oleh Uni eropa melalui Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (European Securities and Market Authority/ESMA) sebagai Third Country-Central Counterparty (TC-CCP).

Pengakuan Third-Country Central Counterparty (CCP) adalah pengakuan sebagai lembaga yang bertindak sebagai perantara di pasar keuangan untuk menyelesaikan transaksi keuangan antara pihak yang terlibat.

CCP ini bertanggung jawab untuk mengurangi risiko dalam perdagangan finansial dengan menyediakan jaminan dan menyelesaikan transaksi secara efisien.

Baca juga:  Zenbak, Sepeda Rotan Aceh Tembus Pasar Eropa

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin.

“Penandatanganan MOU antara OJK dan ESMA yang telah dilaksanakan pada 30 September 2023, yang dilanjutkan dengan pemberian pengakuan KPEI sebagai TCCP oleh ESMA pada 19 Oktober 2023, merupakan tindaklanjut dari upaya OJK mendorong Lembaga Kliring dan Penjaminan di Indonesia, dalam hal ini PT KPEI, untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global,” kata Inarno.

Baca juga:  Homestay di Desa Wisata Siap Menampung Wisatawan PKA Ke-8

Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal.

Menurutnya, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 Third-Country CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil (non-systemically important) terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring (clearing members) dan bursa (trading venue) yang didirikan di Uni Eropa. Pengakuan ESMA atas KPEI sebagai Third-Country CCP berlaku mulai 31 Desember 2023.

Baca juga:  Pertamina Jamin Kesiapan Layanan Energi Selama Nataru
Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tabungan Nasabah Topang Dana Pihak Ketiga Perbankan di Aceh

BISNISIA.ID – Dana Pihak Ketiga (DPK) di Provinsi Aceh...

Pungutan Liar Jadi Hambatan Investasi di Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh– Pungutan liar (pungli) masih menjadi...

Terasi Awaina, Produk UMKM Terasi Pertama Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Produk usaha mikro kecil dan...

PSM Makassar Hancurkan Yangon United di AFC Cup 2023

PSM Makassar mengalahkan Yangon United FC 4-0 dalam pertandingan...

Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan Militer

Angkatan Udara Australia (RAAF) telah memperkuat hubungan militer dengan...

Indosat Business Luncurkan Smart Internet

BISNISKITA.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

Tekad Maulidi Kembangkan Usaha Ayam Petelur di Aceh Jaya

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bertekad memutus ketergantungan pasokan...

Rodri Antar Manchester City ke Puncak Klasemen dengan Kemenangan atas Sheffield United

SHEFFIELD, Inggris, 27 Agustus - Manchester City mengamankan tempat...

China Dukung Ambisi Prabowo dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk 82 Juta Anak

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Tiongkok menunjukkan dukungannya bagi...

90 Perusahaan Bakal Ramaikan Bursa Karbon pada Agustus

BisnisKita.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyelenggarakan program Net...

Dukung Permodalan UMKM, Pemerintah Aceh Apresiasi OJK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mengapresiasi Otoritas...

APBK Lhokseumawe 2025 Disetujui, Total Anggaran Capai Rp833,7 M

Bisnisia.id | Lhokseumawe – DPRK Lhokseumawe secara resmi menyetujui...

Liburan Natal dan Tahun Baru? Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman

Bisnisia.id | Banda Aceh – Menyambut liburan Natal 2024...

Syech Fadhil Dukung Pembentukan Dinas Dayah di Kabupaten Kota

Bisnisia.id | BANDA ACEH - Calon Wakil Gubernur Aceh,...

Nilai Perdagangan Karbon di Bursa Baru Rp29,21 Miliar, OJK: Ini Masih Minim

Bisniskita.id | Jakarta - Perdagangan karbon di Bursa Karbon...

Indonesia Tingkatkan Kebijakan Industri Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar meningkatkan daya saing...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

Ketua DPRK Banda Aceh: Pembangunan Ekonomi Harus Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...