Kepemilikan Lahan, Dominasi Kekayaan Para Calon Bupati Aceh Besar

Bisnisia.id | Aceh Besar – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan tren dominan dimana kepemilikan lahan dan properti menjadi aset utama kekayaan para calon bupati Aceh Besar.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Biru Dan Kuning Modern Berita Ekonomi Instagram Post 828 x 1040 piksel
Infografis oleh SultanM.Ismuddin/Bisnisia.id

Berikut adalah ringkasan harta kekayaan keempat calon Bupati Aceh Besar berdasarkan dokumen LHKPN:

Musannif:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 8.135.735.974
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.205.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 125.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 168.588.879
  • Harta Lainnya: Rp 1.000.000.000
  • Total Kekayaan: Rp 10.634.324.853

Musannif memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,13 miliar dari total kekayaan Rp 10,63 miliar, menempatkan kepemilikan lahan sebagai porsi terbesar dalam portofolio kekayaannya. Beberapa tanah yang dimiliki tersebar di Aceh Besar dan Banda Aceh, termasuk properti yang diperoleh dari hasil pribadi dan warisan.

Muharram Idris:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 8.800.845.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 670.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 25.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 306.196.694
  • Total Kekayaan: Rp 9.802.041.694

Dengan total kekayaan Rp 9,80 miliar, Muharram Idris melaporkan Rp 8,80 miliar dari harta kekayaannya dalam bentuk tanah dan bangunan, menunjukkan bahwa lahan adalah sumber dominan dari aset yang dimilikinya.

Baca juga:  Upaya Lindungi Laut, Nelayan Aceh Diimbau Gunakan Alat Ramah Lingkungan

Mawardi Ali:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 9.334.975.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 257.500.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 475.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.934.771.162
  • Total Kekayaan: Rp 11.336.246.162

Mantan Bupati Mawardi Ali mencatatkan Rp 9,33 miliar dari total kekayaannya yang sebesar Rp 11,33 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan. 

Mukhlis Basyah:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 10.861.440.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.309.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 1.704.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp 423.963.230
  • Harta Lainnya: Rp 34.500.000
  • Hutang: Rp 1.500.000.000
  • Total Kekayaan: Rp 12.832.903.230

Mukhlis Basyah, yang tercatat memiliki kekayaan terbesar sebesar Rp 12,83 miliar, mendominasi dengan Rp 10,86 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan.

Infografis Bisnisia oleh Sultan Muhammad Ismuddin

Kepemilikan Lahan sebagai Investasi Jangka Panjang

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan penguasaan lahan ini tidak terlepas dari faktor bahwa lahan memiliki nilai investasi jangka panjang, karena harga lahan cenderung terus meningkat.

“Apalagi di daerah dengan geografis seperti Aceh Besar yang memiliki lahan luas dan penduduk yang lebih jarang dibandingkan daerah kota. Lahan menjadi harta yang menjanjikan,” ungkap Alfian kepada Bisnisia.id di Escape green bistro, Banda Aceh, pada Jumat (8/11/2024).

Baca juga:  Agam Inong Aceh Diminta Aktif Promosikan Pariwisata dan Budaya

Alfian juga menjelaskan bahwa mahalnya biaya politik sering kali mendorong aset seperti lahan dan properti, terutama yang bernilai tinggi, menjadi modal utama sebagai sumber pendanaan kampanye.

Potensi Konflik Kepentingan

Selain itu, menurut Alfian kepemilikan lahan juga dapat menjadi investasi strategis dalam proyek pemerintah jika calon pejabat tersebut terpilih. Beberapa kasus menunjukkan bahwa lahan milik oknum pejabat sering kali diperdagangkan atau dimanfaatkan dalam proyek pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan publik, namun justru memberikan keuntungan lebih bagi pemilik lahan tersebut.

“Oleh karena itu, LHKPN menjadi dokumen penting yang perlu diakses oleh publik sebagai bagian dari transparansi, sehingga masyarakat dapat mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bukan karena konflik kepentingan,” lanjut Alfian.

Menurutnya, dalam proses pelaporan LHKPN, KPK memiliki kewenangan untuk memverifikasi kembali laporan yang telah disampaikan oleh pejabat atau penyelenggara negara. Hal ini penting karena laporan tersebut menunjukkan sejarah dan transparansi aset yang dimiliki oleh para pejabat publik.

Baca juga:  Piala AFF 2024 Malam Ini, Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina

“KPK perlu memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dilaporkan dalam LHKPN adalah sah secara administrasi negara, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru,” lanjut Alfian.

Integritas dalam Pelaporan Harta Kekayaan

Selain itu, menurut Alfian ada pula tantangan terkait integritas. Masih ada calon atau pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya secara lengkap atau bahkan belum melaporkannya sama sekali. Tindakan ini menunjukkan kurangnya integritas dari calon tersebut.

“Jika seorang calon tidak mau melaporkan hartanya dengan benar, hal ini menjadi indikator bahwa calon tersebut mungkin tidak dapat dipercaya untuk memimpin. Prinsip pelaporan LHKPN adalah memastikan bahwa calon pemimpin memiliki komitmen pada transparansi dan mematuhi aturan negara,” jelas Alfian.

Secara keseluruhan, KPK memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi laporan harta kekayaan yang dilaporkan para calon atau pejabat. Hal ini tidak hanya memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan transparan dan calon yang terpilih memiliki integritas.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Produksi Padi Aceh Besar 208.753 Ton Per Tahun, Iswanto: Kami Pertahankan Swasembada Pangan

Bisnisia.id | Aceh Besar — Sebagai daerah agraris, Kabupaten...

Usai Deklarasi Pemilu Damai, Syech Fadhil: Kita Komit Jalankan Politik Santun

BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh, HM Fadhil...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Potret Inflasi di Pasar Lokal Aceh

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan inflasi...

Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah...

BSI Komitmen Promosikan Warisan Budaya dan Pembangunan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Mahasiswa USK Raih Emas dan Penghargaan Khusus di Kompetisi Internasional Kroasia

Bisnisia.ID | Banda Aceh - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi...

Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro Selamatkan Ekonomi Masyarakat Rentan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

Carbon Capture Storage, Masa Depan Potensi Ekonomi Hijau

Bisniskita.id | Jakarta - Dengan komitmen yang kuat untuk...

Ekspor Barang Aceh pada Oktober 2024 Capai USD 61,14 Juta, India Jadi Pasar Utama

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ekspor barang asal Provinsi...

BSI buka 470 outlet weekend banking selama Oktober

BISNISIA.ID | Jakarta - Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)...

Pemerintah Genjot Pembangunan 259 Bendungan untuk Ketahanan Air dan Pangan

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong...

BPPMHKP: 99% Ekspor Perikanan Indonesia Terjamin Mutunya di Pasar Global

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Mualem-Dekfadh Deklarasikan Kemenangan Pilkada Aceh 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pasangan calon (paslon)...

Kepala BNNP Aceh: Narkoba di Aceh Mengancam Generasi Muda dan Stabilitas Daerah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Marzuki Ali Basyah, Kepala...

Ketika Safrizal Jual Potensi Wisata Aceh ke Syechelles

Bisnisia.id | Jakarta – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA...

Realisasi Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 Melebihi Target

BANDA ACEH - Berdasarkan laporan resmi dari Pemerintah Provinsi...

Foto: Persiapan PON 21 Aceh-Sumut, Kontingen Woodball Aceh Gelar Pelatihan Intensif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelatihan daerah cabang olahraga (cabor) Woodball...

Gagal Tepat Sasaran, Subsidi Energi Diperkirakan Rugi Rp100 Triliun

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia kini menghadapi tantangan...

Tanpa Peningkatan Belanja Modal, Ekonomi Aceh Sulit Tumbuh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pengamat ekonomi dari Universitas...