Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Bisnisia.id | Lhokseumawe. –Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah V Kota Lhokseumawe memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 2 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Program ini meliputi penghapusan denda pajak, pembebasan pajak progresif, dan keringanan pembayaran bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

Wajib pajak yang memanfaatkan program ini hanya perlu membayar dua tahun pokok pajak tanpa dikenakan denda atau pajak progresif. Proses pembayaran dapat dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Jempol, serta melalui kanal PT Bank Aceh Syariah dan aplikasi SIGNAL, namun tidak berlaku di PT Pos Indonesia.

Baca juga:  Dialog Keacehan, Akademisi dan Pemuda Bahas Masa Depan Aceh Bersama Calon Gubernur

Untuk penggantian STNK lima tahunan, pembebasan harus dilakukan di Kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Program ini juga mencakup pembebasan pajak progresif untuk seluruh jenis kendaraan di Aceh, kecuali kendaraan baru. Selain itu, wajib pajak yang melunasi kewajibannya dalam 100 hari sebelum jatuh tempo akan mendapatkan kemudahan tambahan.

Dokumen yang dibutuhkan mencakup identitas pemilik kendaraan, notice pajak asli atau surat keterangan hilang, serta STNK asli. Program ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor.

Baca selengkapnya di DURASI.CO

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Piala AFF 2024 Malam Ini, Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina

Timnas Indonesia akan menghadapi Filipina pada laga terakhir Grup...

Dewan Energi Mahasiswa Aceh Dilantik, Siap Memimpin Perubahan Energi di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dewan Energi Mahasiswa (DEM)...

Ini Strategi Plt. Mentan Arief Stabilkan Harga Beras

Bisniskita.id | Jakarta - Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief...

Ini Daftar UMP 2024 di Seluruh Provinsi RI

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan...

Melihat Generasi Muda Aceh Belajar dan Berkarya di AMANAH

Kunjungan ke AMANAH Aceh memberikan wawasan mendalam tentang peran...

Kemenkop Sosialisasikan KUR Syariah Tangkal Isu Riba

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Koperasi dan UKM...

Pengunjung Apresiasi Penyediaan Water Station di Arena PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)...

Kejar Target Nasional, Pertamina Genjot Produksi Migas di Kalimantan Timur

Bisnisia.id | Kalimantan Timur – PT Pertamina Hulu Sanga...

Unmuha Raih Tujuh Penghargaan Bergensi di LLDikti Aceh Award 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh - Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha)...

Kembali Meningkat, Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp8.350,5 triliun per Juli 2023

Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar...

Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden AS

Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara resmi mengumumkan bahwa...

Rusia Denda Google karena Sebar Video Palsu soal Perang Ukraina Rp 502 Juta

Jakarta - Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap...

Prof. Apridar Pimpin Inkubator Bisnis KAHMI Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Mantan Rektor Universitas Malikul...

Dek Fadh Janji Bangun RS Regional, Bustami Optimalkan RSUD dan Puskesmas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan...

Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Penjabat Harian (Plh) Sekretaris...

PLTU Nagan Raya Migrasi ke Energi Hijau

Bisniskita.id | Suka Makmue - PLTU 1-2 Nagan Raya berkomitmen...

26 SKPA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 

Bisnisia.id | BANDA ACEH -- Sebanyak 26 Satuan Kerja...

Potensi Migas Indonesia Masih Menjanjikan, Banyak Cekungan Belum Berproduksi

Bisnisia.id | Jakarta - Potensi migas Nasional masih sangat menjanjikan...

PLN Kembali Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional dengan Memborong 8 Penghargaan

Bisniskita.id | Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)...