Bisnisia.id | Banda Aceh – Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang telah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2008 dijadwalkan akan berakhir pada 2027. Dana Otsus yang selama ini menjadi fondasi pembangunan di Aceh dianggap berperan penting dalam mendorong kemandirian ekonomi, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Aceh.
Namun, jika dana ini benar-benar dihentikan, Aceh bisa mengalami dampak yang cukup serius, mulai dari terhentinya pembangunan hingga meningkatnya kesenjangan sosial.
Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub, menekankan pentingnya memperpanjang Dana Otsus agar pembangunan di Aceh bisa berlanjut dan tidak terhenti di tengah jalan.
“Jika Dana Otsus dihentikan, Aceh akan menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan perekonomian dan mengatasi pengangguran yang sudah tinggi,” ujar politisi Partai Nasdem ini kepada Bisnisia.id saat dihubungi Senin (28/10/2024) dari Banda Aceh.
Selama lebih dari satu dekade, Dana Otsus telah mendukung pembangunan berbagai infrastruktur dasar di Aceh, seperti sekolah, jalan, jembatan, serta fasilitas kesehatan. Dengan adanya Dana Otsus, Aceh mengalami percepatan pembangunan pendidikan yang signifikan dibandingkan kondisi sebelum Dana Otsus. Tanpa dana ini, banyak proyek strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Aceh mungkin tidak akan terealisasi.
Banyak pihak menilai bahwa ketergantungan Aceh pada Dana Otsus masih tinggi. Penghentian dana ini dikhawatirkan akan menyebabkan kelumpuhan berbagai sektor penting, terutama sektor kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
“Dana Otsus bukan sekadar anggaran tambahan, tetapi sudah menjadi sumber daya utama bagi pembangunan di Aceh. Jika dana ini dihentikan, maka pemerintah daerah harus memutar otak mencari sumber pendanaan lain yang tak kalah besar,” lanjut Muslim.
Muslim berharap, dengan perpanjangan Dana Otsus, Aceh dapat semakin fokus membangun kemandirian ekonomi sehingga tidak terus-menerus bergantung pada dana pusat.
“Perpanjangan Dana Otsus ini sangat penting untuk membantu Aceh berdikari. Tanpa dukungan ini, impian untuk mencapai kemandirian ekonomi akan sangat sulit dicapai,” katanya.
Aceh bukan satu-satunya wilayah yang menerima Dana Otsus, namun masyarakat dan para pemimpinnya merasa bahwa perlakuan berbeda yang diberikan kepada Papua menimbulkan tanda tanya. Pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan Dana Otsus permanen untuk Papua, sementara Aceh hanya diberikan hingga batas waktu tertentu.
“Aceh dan Papua sama-sama memiliki status otonomi khusus. Jika Papua bisa mendapatkan Dana Otsus seumur hidup, maka seharusnya Aceh juga bisa diperlakukan dengan cara yang sama,” ujar Muslim Ayub.
Ia menekankan bahwa perpanjangan Dana Otsus adalah bentuk keadilan dan pengakuan terhadap kontribusi Aceh bagi Indonesia.
Selain memperpanjang Dana Otsus, Muslim juga berharap agar dana yang ada dapat dikelola dengan lebih transparan dan efektif oleh pemerintah daerah. Ia berharap gubernur Aceh ke depan dapat lebih cermat dalam mengelola dana ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Muslim menyebut sosok Bustami sebagai salah satu calon pemimpin yang dianggap mampu memanfaatkan dana ini dengan bijak.
“Bustami pernah menjabat di berbagai posisi strategis, mulai dari Sekda hingga kepala badan keuangan. Pemimpin yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan anggaran akan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa Dana Otsus dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan Aceh,” katanya.
Keputusan perpanjangan Dana Otsus akan menjadi penentu masa depan Aceh. Bagi masyarakat Aceh, dana sebanyak Rp173 triliun ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga sebagai komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan dan perdamaian. Banyak harapan yang disematkan pada kebijakan ini, terutama di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan akan pembangunan yang berkeadilan.
“Dana Otsus adalah napas bagi pembangunan Aceh saat ini. Kami berharap pemerintah pusat tidak hanya memikirkan angka, tetapi juga melihat dampaknya bagi kehidupan masyarakat,” tutup Muslim Ayub.