19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Bisnisia.id | Dunia – Undang-undang federal larangan TikTok di Amerika Serikat akan segera berlaku per 19 Januari 2025 atau sehari sebelum Donal Trump dilantik sebagai Presiden AS. Dengan demikian aplikasi populer asal Tiongkok itu akan menghentikan operasional di AS. Namun, Trump meminta mahkamah agung agar penerapan regulasi itu ditangguhkan.

Mengutip pemberitaan Reuters.com, Kamis (16/1/2025) TikTok, aplikasi media sosial populer yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika, berpotensi dihentikan operasinya di Amerika Serikat mulai Minggu, 19 Januari. Langkah ini merupakan bagian dari larangan federal yang akan diberlakukan, kecuali ada keputusan penangguhan mendadak.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan dilantik sehari setelah larangan berlaku, dikabarkan mempertimbangkan perintah eksekutif untuk menunda pelaksanaan penutupan hingga 60 hingga 90 hari.

450478328 1042781277238587 8353573670955058014 n
Donald Trump (sumber foto IG Donald Trump )

Larangan ini berakar pada undang-undang yang disahkan April lalu, yang mewajibkan penghapusan TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google jika induk perusahaannya, ByteDance, gagal menjual aplikasi tersebut. Pengguna yang sudah mengunduh TikTok masih dapat menggunakannya, tetapi hukum melarang perusahaan Amerika untuk menyediakan layanan terkait distribusi, pembaruan, atau pemeliharaan aplikasi mulai Minggu.

Baca juga:  Hadiri Pertemuan FMCBG, Menkeu Sri Mulyani Bahas Ekonomi Global dan Tantangan Terkini

Meski demikian, pemerintahan Trump belum memberikan pernyataan resmi. “TikTok adalah platform fantastis,” ujar penasihat keamanan nasional Mike Waltz dalam wawancara dengan Fox News, seraya menambahkan bahwa pemerintah sedang mencari solusi untuk melindungi data pengguna.

Menurut laporan The New York Times, CEO TikTok telah diundang menghadiri pelantikan Presiden terpilih dan akan duduk di “posisi terhormat.” Sementara itu, pemerintahan Joe Biden, yang akan segera menjabat, menyatakan tidak memiliki rencana untuk mengintervensi larangan tersebut, kecuali ada rencana kredibel dari ByteDance untuk mendivestasi TikTok.

Di sisi lain, pengguna media sosial telah ramai-ramai menyuarakan kekecewaan mereka terhadap ancaman larangan TikTok. Beberapa juga menyambut baik kemungkinan penangguhan dari Trump. Senator Ed Markey sempat mengusulkan perpanjangan waktu bagi ByteDance selama 270 hari, tetapi proposal ini diblokir oleh Senator Republik Tom Cotton.

Tiktok Marketer
Aplikasi TikTok. Foto marketer.com

TikTok Menghadapi Larangan
Jika larangan diberlakukan, TikTok berencana menampilkan pesan pop-up kepada pengguna yang mengarahkan mereka ke situs informasi mengenai larangan tersebut. Perusahaan juga akan memberikan opsi kepada pengguna untuk mengunduh data pribadi mereka.

Baca juga:  Sempat Merajai Pasar HP, Begini Nasib BlackBerry Saat ini

Dalam pengajuan ke Mahkamah Agung, TikTok mengingatkan bahwa larangan ini akan berdampak besar, tidak hanya di AS tetapi juga di negara lain, mengingat banyak penyedia layanan TikTok berasal dari AS.

TikTok menyatakan bahwa larangan ini akan membuat aplikasinya tidak lagi berfungsi secara efektif. Perusahaan menambahkan bahwa pusat data kemungkinan besar tidak akan dapat menyimpan kode atau konten TikTok jika larangan diberlakukan.

TikTok mengindikasikan bahwa penutupan layanan bertujuan melindungi penyedia layanan dari tanggung jawab hukum. Namun, perusahaan tetap optimis bahwa layanan bisa segera dipulihkan jika larangan dicabut di masa mendatang. “Sebagian besar operasi telah berjalan seperti biasa hingga pekan ini,” ujar sumber anonim.

Jika larangan berakhir, TikTok diperkirakan dapat memulihkan layanannya dalam waktu singkat.

Hingga saat ini, Mahkamah Agung AS sedang mempertimbangkan apakah akan menegakkan larangan, mencabutnya, atau memberikan waktu tambahan untuk keputusan lebih lanjut. TikTok terus mengupayakan solusi guna memastikan keberlanjutan platform tersebut bagi penggunanya di AS dan dunia.

Baca juga:  Indonesia vs Arab Saudi: Misi Bangkit Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026

TikTok, yang diluncurkan pada tahun 2016 oleh perusahaan China ByteDance, telah menjadi fenomena global dengan lebih dari 2 miliar unduhan. Aplikasi ini populer di kalangan remaja dan kaum muda karena menyediakan platform kreatif untuk membuat dan berbagi video pendek.

TikTok bertujuan memberikan pengalaman menarik melalui beragam konten, memungkinkan pengguna mengekspresikan diri, menemukan komunitas dengan minat yang sama, serta mendukung kreator dalam menunjukkan bakat dan membangun pengikut di seluruh dunia.

TikTok memiliki dampak besar pada budaya digital, menjadi trendsetter di industri musik dan fashion. Banyak lagu, tarian, dan tren yang lahir dari video TikTok, bahkan selebriti memanfaatkannya untuk berpromosi.

Selain hiburan, TikTok menyediakan ruang edukasi dengan akun yang membahas berbagai topik, dari kecantikan hingga politik, bahkan digunakan guru sebagai sarana pembelajaran. Namun, TikTok juga dapat berdampak negatif

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pj Gubernur Aceh Optimistis Semua Venue di Aceh Besar Rampung Tepat Waktu

KOTA JANTHO - Seusai meninjau kesiapan venue Cabor Dayung...

PON 2024, Ketum KONI Pusat Ajak Media Bangun Optimisme Masyarakat Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Ketua Umum Komite Olahraga...

Susi Air Buka Kembali Penerbangan di Bandara Rembele, Rutin Tiap Rabu

Bisnisia.id| Redelong - Pesawat Susi Air resmi terbang di...

Kabar Gembira untuk Mahasiswa, Bantuan KIP Kuliah Dibuka, Buruan Daftar

BISNISIA.ID -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru...

Perang Gaza dan Israel, Harga Minyak Dunia Capai US$ 90/Barel

Jakarta - Harga minyak mentah global terlihat stabil di...

Aceh Alami Lonjakan Kebutuhan BBM Bersubsidi di Tengah Penurunan Produksi Minyak Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh – Aceh mencatat peningkatan kebutuhan...

Garden Diplomacy, Konjen RI Lesehan Bersama Menkeu Western Cape di Taman Wisma Premiere

Selama sekitar setahun terakhir, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...

Pj Gubernur Aceh Soroti Sistem Perizinan yang Masih Rumit

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Foto: Persiapan PON 21 Aceh-Sumut, Kontingen Woodball Aceh Gelar Pelatihan Intensif

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pelatihan daerah cabang olahraga (cabor) Woodball...

Sabang Raih Juara Pertama Pemeran Ekonomi Rempah PKA-8

BISNISKITA.ID | Sabang - Anjungan Kota Sabang berhasil menyisihkan...

Pesawat N219 Amfibi Siap Dukung Pengembangan Pertanian Modern di Daerah Terpencil

Bisnisia.id | Bandung — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas,...

Menteri ESDM Tetapkan ICP Minyak Mentah Sebesar US$79,63 Per Barel

Bisniskita.id | Jakarta – Minyak mentah Indonesia pada bulan...

Gali Potensi Baru, Pertamina Hulu Energi Genjot Eksplorasi Minyak

Bisniskita.id | Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi (PHE),...

Dewan Pengupahan Sepakati UMP Aceh 2025 Naik 6,5 Persen, UMSP Kembali Berlaku

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Pengupahan Provinsi Aceh...

Bukan Hanya Olahraga, Car Free Day jadi Ajang Raup Cuan UMKM Lokal di Banda Aceh

BISNISIA.ID – Kegiatan Car Free Day (CFD) atau hari...

Apel Green Aceh Serahkan 40.021 Dukungan Internasional untuk Melindungi Rawa Tripa

Nagan Raya – Yayasan Apel Green Aceh bersama mitranya,...

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik Abdul Azis, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas

Bisnisia.id|Banda Aceh - Pengadilan Tinggi Banda Aceh hari ini...