Tanpa ISPO, Perusahaan Sawit di Aceh Abaikan Lingkungan dan Hak Sosial

Bisnisia.id | Banda Aceh – Sebanyak 37 perusahaan sawit di Aceh hingga kini belum mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kondisi ini, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, menjadi bukti lemahnya tata kelola perusahaan sawit di wilayah tersebut, yang berdampak serius pada kerusakan lingkungan dan pengabaian hak-hak sosial masyarakat.

WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.48WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.50WhatsApp Image 2025 01 06 at 20.29.50 1

Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Solihin, menegaskan bahwa ISPO dirancang untuk menjawab tantangan global terkait pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, baik dari aspek sosial, lingkungan hidup, maupun ekonomi.

“Kalau manajemen perusahaan itu waras dan sehat, dia pasti akan memenuhi aspek itu (ISPO),” ujar Ahmad Solihin kepada Bisnisia.id, Selasa (7/1/2024).

Menurut WALHI, perusahaan-perusahaan yang tidak bersertifikasi ISPO cenderung melakukan pelanggaran lingkungan. Salah satu contoh nyata adalah pengabaian terhadap kawasan dengan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV), seperti sempadan sungai.

Baca juga:  Tesla Model Q, Supermini Inovatif Dijual Awal 2025

“Wilayah yang mempunyai nilai konservasi tinggi, seperti sempadan sungai, itu sebenarnya harus dilindungi oleh konsesi HGU, walaupun itu hak mereka. Tapi mereka bertanggung jawab untuk melindungi wilayah sempadan sungai sejauh 100 meter. Nyatanya, hampir tidak ada perusahaan sawit yang menyisakan 100 meter itu untuk tidak ditanam,” jelas Ahmad.

Selain itu, kawasan yang menjadi habitat satwa liar, seperti gajah dan orangutan, juga sering kali tidak dilindungi. “Wilayah-wilayah yang dilintasi satwa liar juga harus tetap dilindungi. Tapi apakah ada perusahaan yang melakukan itu? Tidak ada. Semua mereka hajar habis,” tambahnya.

Ahmad juga menyoroti persoalan sosial yang muncul akibat perusahaan sawit yang enggan menerapkan ISPO. Banyak perusahaan yang berkonflik dengan masyarakat sekitar, terutama terkait penggunaan lahan untuk program plasma.

“Plasma itu seharusnya dari konsesi perusahaan. Misalnya, perusahaan itu punya konsesi 5.000 hektare, maka mereka punya kewajiban 20 persen untuk kebun plasma. Tapi praktiknya, sering kali tanah warga yang digunakan, kemudian dibantu pembibitan dan proses penanaman, itu yang diklaim sebagai plasma. Padahal itu bukan dari konsesi perusahaan,” katanya.

Baca juga:  Hadapi Produk Impor Ilegal, Industri Tekstil Indonesia Fokus pada Keberlanjutan

Ahmad juga menyebutkan bahwa hak-hak pekerja kerap diabaikan, seperti pembayaran upah yang tidak sesuai dan adanya praktik mempekerjakan anak. Hal ini menjadi indikator lemahnya komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan sosial.

Perkebunan Sawit. Foto BPD PKS
Perkebunan Sawit. Foto BPD PKS

WALHI menilai, lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah menjadi salah satu faktor utama mengapa banyak perusahaan sawit di Aceh tidak memenuhi standar ISPO.

“Keseriusan pemerintah baru terasa dalam dua atau tiga tahun terakhir. Itu pun masih sebatas dokumen dan wacana. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memiliki ISPO masih sangat lemah,” tegas Ahmad.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor B-491/KB.410/E/06/2024, perusahaan yang belum memiliki ISPO dapat dicabut izinnya. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar.

Baca juga:  Kualitas Nilam Aceh Setara dengan Olahan Prancis dan Amerika Serikat

Ahmad menegaskan bahwa ISPO merupakan indikator penting untuk memastikan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan. Selain berdampak pada keberlanjutan lingkungan, ISPO juga menjadi kunci bagi keberlanjutan ekonomi perusahaan.

“Kalau mereka dianggap tidak baik tata kelolanya, utamanya investor juga akan enggan melakukan investasi di perusahaan tersebut. Tanpa ISPO, tidak ada jaminan bahwa perusahaan itu berkelanjutan dan bertanggung jawab dari sisi perlindungan lingkungan hidup,” pungkas Ahmad.

WALHI juga mendesak konsumen besar, seperti Nestlé dan Danone, untuk berhenti membeli produk sawit dari perusahaan yang belum memiliki ISPO.

“Konsumen harus memastikan hanya membeli produk dari perusahaan yang bersertifikat ISPO. Ini akan menjadi dorongan besar bagi perusahaan untuk memenuhi standar keberlanjutan,” tutupnya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Tekan Pengangguran, HIPMI Desak Pemerintah Aceh Ciptakan Qanun Kewirausahaan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Banda Aceh di Bawah Aminullah Usman, Penduduk Miskin Bertambah

Bisnisia.id | Banda Aceh - Capaian kinerja Aminullah Usman selama...

Pemerintah Aceh Menutup PKA-8, Aceh Selatan Juara Umum

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menutup perhelatan...

Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Ultra Mikro Rp6,612 Miliar kepada 2.405 Mustahik  

Bisnisia.id | Jantho – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali...

Wali Kota Singapura: Aceh Bisa Menjadi Pilar Utama Industri Berkelanjutan

Dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh, Wali Kota Distrik...

Daya Beli Petani Aceh Menguat, Kenaikan Tertinggi di Indonesia

Bisnisia.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatat tren...

Libur Akhir Tahun, Sabang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Bisnisia.id | Sabang – Menjelang libur Natal dan Tahun...

Gubernur Aceh: Penetapan UMP Penuhi Rasa Keadilan Bagi Pekerja

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr....

DPR RI Sahkan Perubahan UU Pelayaran, Dorong Peningkatan Kedaulatan dan Efisiensi Logistik

Bisnisia.id | Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas...

Refleksi Dua Dekade, Film Dokumenter Pembangunan Aceh Pasca-Tsunami

Bisnisia.id | Banda Aceh – Yayasan Khadam Indonesia, bekerja...

Tesla Model Q, Supermini Inovatif Dijual Awal 2025

Tesla Model Q – mobil mungil dari Tesla yang...

Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan...

Debat Kedua Calon Pemimpin Aceh Utara, Soroti Tata Kelola Pemerintahan, Lingkungan, dan Perdamaian

Bisnisia.id | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP)...

Bank Indonesia Sampaikan 6 Tantangan Utama Menuju Hilirisasi Komoditas Unggulan di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kantor Perwakilan Bank Indonesia...

Prabowo: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Energi Hijau Dunia

Bisnisia.id | Peru - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Cerita Syarifah Bangun Bisnis Dimsum Rumahan

BISNISIA.ID – Di tengah kesibukan menunggu wisuda, Syarifah Nurmasyitah,...