Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, M.Si., telah mengusulkan pengangkatan 16 pasangan Bupati/Wakil Bupati dan 2 pasangan Walikota/Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Drs. Syakir, M.Si., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, pada Rabu (22/1).

Syakir menjelaskan, sesuai arahan Pj Gubernur, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh telah menyelesaikan proses verifikasi berkas usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk Masa Jabatan 2025-2030.

Baca juga:  Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

“Saat ini, Bapak Pj Gubernur Aceh telah mengusulkan pengesahan pengangkatan 18 pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi. Dokumen usulan tersebut telah disampaikan secara online melalui unit layanan SIOLA Kementerian Dalam Negeri dan dokumen fisik juga diserahkan ke Kemendagri melalui Ditjen Otda oleh Tim Pemerintah Aceh,” ujar Syakir.

Menurut Syakir, pelaksanaan Pilkada di 18 kabupaten/kota di Aceh yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi berjalan sesuai prosedur. Usulan pengangkatan kepala daerah telah diajukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), yang kemudian diteruskan kepada Mendagri melalui Pj Gubernur Aceh.

Baca juga:  Ratusan Pegawai Kontrak Aceh Gelar Aksi, Pemerintah Aceh Siap Perjuangkan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Lebih lanjut, Syakir menjelaskan bahwa dari total 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak, lima daerah masih menghadapi proses gugatan di Mahkamah Konstitusi. Kelima daerah tersebut adalah Kota Sabang, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Bireuen.

“Proses di Mahkamah Konstitusi masih berjalan untuk lima daerah ini. Sementara itu, pengesahan untuk daerah yang tidak ada gugatan sudah kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Syakir.

Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga kepala daerah terpilih dapat segera menjalankan tugas mereka untuk periode lima tahun mendatang sesuai peraturan perundang-undangan

Baca juga:  Plt Sekda Aceh Buka Turnamen Pemerintah Aceh Tenis Club
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Sritex Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara Bangkrut, Presiden Prabowo Turun Tangan

Bisnisia.id | Jakarta - Sritex, sebuah perusahaan tekstil asal...

KEK Arun sebagai Mesin Ekonomi Aceh dan Lapangan Kerja

Bisnisia.id | Aceh Utara – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Februari 2024, BSI Catat Peningkatan Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai 180 Miliar

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - PT Bank Syariah Indonesia...

Malam Ini, Indonesia Hadapi Laos di Piala AFF 2024

Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengajak seluruh Garuda...

Universitas Teuku Umar Tumpuan Kemajuan Barat Selatan Aceh

Bisnisia.id | Aceh Barat - Universitas Teuku Umar (UTU),...

Presiden Prabowo dan PM Malaysia Pererat Kerja Sama Strategis

Bisnisia.id | Malaysia -  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,...

Foto: Melihat Produksi Pisau Dapur di Aceh Besar

Bisniskita.id | Jantho – Pengrajin menyelesaikan pembuatan pisau dapur...

Pj Gubernur Safrizal Lepas Jalan Santai dan Meriahkan Hari Keluarga USK ke-63

Bisnisia.id | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK)...

Deputi BMKG: Pentingnya Kesiapsiagaan Tsunami di Kawasan Rawan Seperti Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Deputi Bidang Geofisika Badan Meteorologi,...

Banda Aceh dan Sabang Wisata Kolaborasi yang Wajib Dirasakan oleh Wisatawan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dua destinasi unggulan di...

MyTelkomsel, Solusi Dukung Aktivitas Digital Pelanggan Telkomsel dan IndiHome

Bisniskita.id | Banda Aceh - Telkomsel terus membuka semua...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bisniskita.id | Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan...

PEMA Kirim 4.000 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi Selatan

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Proses pengapalan 4.000 ton...

Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia vs Malaysia Duel Penuh Gengsi

BISNISIA.ID - Timnas Indonesia U-19 akan bentrok dengan Malaysia...

Perempuan Aceh Didorong Tingkatkan Kemandirian dan Kepemimpinan

BISNISIA.ID Perempuan Aceh didorong untuk berperan aktif dalam kepemimpinan...