Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Bisnisia.id | Lhokseumawe. –Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah V Kota Lhokseumawe memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 2 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Program ini meliputi penghapusan denda pajak, pembebasan pajak progresif, dan keringanan pembayaran bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun.

Wajib pajak yang memanfaatkan program ini hanya perlu membayar dua tahun pokok pajak tanpa dikenakan denda atau pajak progresif. Proses pembayaran dapat dilakukan di Kantor Samsat, Samsat Keliling, dan Samsat Jempol, serta melalui kanal PT Bank Aceh Syariah dan aplikasi SIGNAL, namun tidak berlaku di PT Pos Indonesia.

Baca juga:  Aceh dan Kerajaan Inggris Sepakat Bangun Hubungan Perdagangan Seperti Masa Lalu

Untuk penggantian STNK lima tahunan, pembebasan harus dilakukan di Kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Program ini juga mencakup pembebasan pajak progresif untuk seluruh jenis kendaraan di Aceh, kecuali kendaraan baru. Selain itu, wajib pajak yang melunasi kewajibannya dalam 100 hari sebelum jatuh tempo akan mendapatkan kemudahan tambahan.

Dokumen yang dibutuhkan mencakup identitas pemilik kendaraan, notice pajak asli atau surat keterangan hilang, serta STNK asli. Program ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor.

Baca selengkapnya di DURASI.CO

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Meninggal Dunia

BISNISKITA.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Hamzah Haz, meninggal...

Dialog Keacehan, Akademisi dan Pemuda Bahas Masa Depan Aceh Bersama Calon Gubernur

Bisnisia.id | Banda Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN)...

40.234 Warga Lhokseumawe Golput dalam Pilkada 2024

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap...

PON XXI: Bukti Aceh Aman dan Potensial untuk Investasi Olahraga

Banda Aceh – Ketua Bidang Promosi dan Pemasaran PB...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perusahaan raksasa migas asal...

Indonesia Tingkatkan Kebijakan Industri Hijau dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar meningkatkan daya saing...

Final ASEAN Futsal 2024: Indonesia Optimis Rebut Gelar Juara Lawan Vietnam

Tim Nasional Futsal Indonesia akan menghadapi Vietnam dalam pertandingan...

Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B40 untuk Mengurangi Ketergantungan Energi Fosil

Bisnisia.id | Jakarta — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan...

Pj Gubernur Aceh Minta Perbankan Dampingi dan Beri Modal untuk UMKM

Bisnisia.id, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr....

Semuapay Luncurkan Konsep Digital Tech Tourism untuk Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Dalam diskusi panel di Aceh...

Layanan Prima dari PB PON Aceh untuk Kontingen

Banda Aceh – Perwakilan kontingen dari berbagai provinsi yang...

Dewan Pengupahan Sepakati UMP Aceh 2025 Naik 6,5 Persen, UMSP Kembali Berlaku

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dewan Pengupahan Provinsi Aceh...

PT PEMA Salurkan Zakat Senilai Rp 1,36 Miliar ke Baitul Mal Aceh

BISNISIA.ID - PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan zakat perusahaan...

Wirausaha Aceh Butuh Pendampingan, Agar Tidak Kalah Saing dengan Produk Luar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Wirausaha kelas kecil dan...

Harga CPO Turun Rp 200/Kg, Harga TBS di Aceh Barat Daya Ikut Melemah

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya - Harga minyak kelapa...

90 Perusahaan Bakal Ramaikan Bursa Karbon pada Agustus

BisnisKita.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menyelenggarakan program Net...

Badai Ekstrem Menerjang Arab Saudi

  Badai dan hujan ekstrem menerjang Mekah di Arab Saudi,...

Transformasi Menyeluruh, 7 BUMN Dibubarkan

Bisniskita.id | Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...

Ini Daftar Nama 1.000 Penerima Bantuan Rumah dari Pemprov Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas...