Bisnisia.id|Jakarta –Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menindaklanjuti proposal rencana investasi baru dari Apple di Indonesia yang diajukan pada 19 November 2024. Rencana investasi yang mencapai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua tahun. Apple mengusulkan pembangunan beberapa fasilitas di Indonesia, termasuk development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen untuk produk AirPods Max.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa kementerian sedang mengkaji secara mendalam proposal tersebut. “Kami mempertimbangkan berbagai hal dalam menilai apakah nilai investasi sebesar USD100 juta ini sesuai dan adil bagi Indonesia, khususnya jika dibandingkan dengan investasi serupa yang dilakukan Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand,” ungkap Febri seperti dirilis pada laman resmi kemenperin.go.id, Kamis (21/11/2024)
Febri menegaskan bahwa Kemenperin ingin memastikan bahwa jumlah investasi yang diajukan Apple berkeadilan untuk Indonesia. Menurutnya, tidak adil jika angka investasi ini dibandingkan dengan negara-negara tujuan investasi Apple lainnya yang lebih besar, seperti India, Vietnam, dan Thailand.
“Kami mempertimbangkan apakah investasi sebesar USD100 juta ini cukup adil dan layak bagi Indonesia, apalagi jika melihat angka investasi Apple di negara-negara lain. Kami juga perlu menilai apakah nilai investasi ini selaras dengan target pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dan menyerap lebih banyak tenaga kerja,” tambah Febri.
Selain itu, Kemenperin juga mempertimbangkan dampak investasi tersebut terhadap para produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT) lainnya yang sudah berinvestasi di Indonesia. Kemenperin menginginkan investasi yang dilakukan Apple dapat menciptakan kesetaraan bagi seluruh pemain di sektor ini, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan agar Apple bekerja sama lebih erat dengan industri dalam negeri, khususnya dengan mengintegrasikan Indonesia ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple. Sinergi ini, menurut Febri, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor manufaktur Indonesia dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di industri terkait.
Febri juga mengingatkan bahwa Kemenperin mencatat adanya komitmen investasi dari Apple pada periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang hingga saat ini belum terealisasi. Kemenperin mengharapkan agar Apple segera merealisasikan sisa investasi tersebut, terutama karena hal ini berkaitan dengan penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan izin impor untuk produk-produk terbaru Apple, seperti iPhone 16 series.
“Kami berharap Apple dapat memenuhi komitmen investasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa regulasi di Indonesia diikuti dengan baik,” tegas Febri.
Kemenperin juga berencana melakukan perubahan pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perubahan struktur industri HKT di Indonesia, yang kini telah berkembang pesat.
“Kami sedang meninjau dan memperbarui peraturan tersebut untuk menciptakan skema investasi yang lebih adil, seiring dengan dinamika perkembangan industri HKT di tanah air,” pungkas Febri.