BPKS Minta Masyarakat Kosongkan Lahan Proyek Pelabuhan Balohan

Bisniskita.id | Banda Aceh – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) meminta kepada masyarakat untuk segera mengosongkan lokasi lahan yang telah dibebaskan.

BPKS sebelumnya telah melakukan ganti rugi penyediaan lahan seluas 13.759 meter persegi beserta bangunan yang akan digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Balohan Sabang, dengan nilai ganti rugi sejumlah Rp 10,5 miliar.

“Putusan ini sudah final dan telah selesai secara hukum. Ketika ada keputusan hukum, tanah tersebut menjadi milik negara,” ungkap Mohd Jully Fuady, Kuasa Hukum BPKS, dalam konferensi pers di BPKS pada Senin, 23 Oktober 2023.

Baca juga:  SEI Bersama Sekretariat Team 9 Dorong Perbaikan Tata Kelola Perikanan dan Perlindungan Pekerja Perikanan di Aceh

Jully menjelaskan bahwa dalam kasus ini tiga penggugat yang merupakan ahli waris lahan yang menggugat 33 orang yang memiliki bangunan di atas lahan tersebut.

Mahkamah Agung telah memberikan keputusan hukum melalui putusan kasasi nomor 1675 K/Pdt/2021 terkait penyelesaian tanah di lokasi pembangunan Pelabuhan Balohan Sabang.

BPKS menjunjung tinggi aturan dan norma yang berlaku serta menghormati putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum untuk mengabulkan gugatan salah satu pihak.

BPKS juga telah mematuhi proses penitipan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, yang kemudian diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum .

Baca juga:  Rodri Antar Manchester City ke Puncak Klasemen dengan Kemenangan atas Sheffield United

“Tanah ini menjadi milik negara untuk pembangunan dan kepentingan umum, yang dikelola oleh BPKS. BPKS mengimbau agar semua pihak mematuhi dan mematuhi norma dan ketentuan yang berlaku,” kata Jully.

Deputi Teknik Pengembangan Kawasan dan Tata Ruang BPKS Sabang, Azwar Husein, juga mengimbau kepada pemilik lahan yang telah menerima status ganti rugi agar segera mengosongkan lahan tersebut, agar tidak mengganggu kelancaran pembangunan.

“Kami mengimbau agar masyarakat mengosongkan lahan untuk pembangunan lahan parkir Pelabuhan Balohan Sabang paling lambat hingga 30 November 2023,” ujar Azwar.

Baca juga:  Irsan Sosiawan, HRD dan Nasir Djamil Wakili Aceh di Badan Anggaran DPR RI

Azwar menekankan bahwa BPKS sangat menghargai dan menghormati kesepakatan antara pihak-pihak yang sebelumnya bersengketa di pengadilan dan berusaha mencapai perdamaian melalui akta damai.

“Proses menuju perdamaian yang sudah berjalan dengan baik dapat diselesaikan oleh semua pihak. BPKS senantiasa menghargai dan menghormati,” tambahnya.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Sepanjang 2024, Korupsi di Aceh Telan Kerugian Negara Rp14 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda...

For-Bina: Hilirisasi Kelapa Sawit di Aceh Agenda Mendesak

BISNISIA.ID – Direktur Eksekutif Perkumpulan Forum Bangun Investasi Aceh...

Potensi 24 TCF, Aceh Ditetapkan Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh ditetapkan sebagai pusat...

Menparekraf Optimis Pemilu Akan Perkuat Pergerakan Wisatawan

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Wau! Rp 29 Triliun Tabungan di Indonesia Milik 52 Juta Siswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 52 juta siswa...

Brahim dan Rodrygo Bersinar, Real Madrid Tekuk Sevilla 4-2

Bisnisia.id | Madrid – Real Madrid mengakhiri tahun 2024...

Pengembangan Ekonomi Syariah Masih Banyak Hadapi Tantangan

Bisniskita.id | Banda Aceh - Ketua Umum Pengurus Pusat...

Otsus Banyak Dipakai untuk Infrastruktur, Kemiskinan Terabaikan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Setelah 18 tahun berlalu...

PEMA Kirim 4.000 Ton Sulfur dari Aceh ke Sulawesi Selatan

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Proses pengapalan 4.000 ton...

JNE Raih Penghargaan Courier of The Year Awards 2023

Bisniskita.id | Jakarta –JNE meraih penghargaan Courier Of The...

Negara Bagian Amerika Tengah dan Texas Beri Peringatan Kekurangan Listrik

24 Agustus - Dua jaringan listrik AS mengeluarkan peringatan...

Kaya Sumber Daya Alam, Aceh Harus Perkuat Daya Tarik Investor

Bisnisia.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Aceh bekerja...

USK Adakan Konferensi Internasional untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Bisnisia.id | Banda Aceh-Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menggelar...

Budaya Gayo Disorot dalam Cerak Senye Desember Kopi Gayo

Bisnisia.id| Aceh Tengah -Di era modern, promosi kebudayaan suatu...

Tahun 2024, Wisatawan ke Aceh Meningkat, Even Nasional jadi Pendongkrak

Bisnisia.id | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS)...

DPD II Partai Golkar Aceh Barat Komitmen Dukung Pasangan Ombus-Syech Fadhil

Bisnisia.id|Aceh Barat - DPD II Partai Golkar Aceh Barat...

Kiper Hebat di Piala Dunia Bono ke Liga Arab, Dikontrak Rp199 Miliar Per Tahun

Riyadh, Arab Saudi – Al Hilal Saudi Club secara...

Bank Indonesia Rampungkan Uji Coba Awal Rupiah Digital, Teknologi Terbukti Siap

Bisnisia.id | Jakarta – Bank Indonesia melalui Proyek Garuda...

Distanbun Aceh Siapkan Brigade Pangan, Harapkan Lahirnya Petani Milenial

Bisnisia.id | Banda Aceh - Dinas Pertanian dan Perkebunan...