Dalam Konferensi Pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (16/8) di Jakarta, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyoroti penurunan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 dengan tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 mencapai 1,12 persen, turun 0,62 persen dari 2022, dan menjadi fokus untuk mencapai target antara 0 hingga 1 persen pada 2024. Garis kemiskinan ekstrem dihitung berdasarkan 1,9 USD per kapita per hari,” kata Menteri Suharso.
RKP 2024 menggarisbawahi sejumlah sasaran pembangunan, termasuk Pertumbuhan Ekonomi 5,3-5,7 persen, Tingkat Kemiskinan 6,5-7,5 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 5,0-5,7 persen, nilai Rasio Gini 0,374-0,377, Indeks Pembangunan Manusia 73,99-74,02, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 27,27, Nilai Tukar Nelayan 107-110, dan Nilai Tukar Petani 105-108. Target pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh beberapa faktor seperti kenaikan suku bunga, kondisi geopolitik, dan kontribusi ekspor yang menurun. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap positif, melebihi lima persen selama tujuh triwulan berurutan.
“Pertumbuhan Indonesia sepanjang semester satu 2023 mencapai 4,17 persen atau 5,11 persen, melampaui Vietnam, Amerika Serikat, dan Korea Selatan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
APBN berperan sebagai alat penyangga dan akselerator transformasi ekonomi serta instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. “GDP per kapita Indonesia sudah masuk kategori Upper Middle Income, inflasi terkendali. APBN tetap menjadi alat penting untuk mengatasi dinamika global, memberikan stimulus ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan,” tambah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Sebagai bagian penutup dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, RAPBN 2024 memiliki peran vital dalam membangun dasar menuju Indonesia Emas 2045.
RPJPN 2025-2045 menetapkan tujuan Indonesia sebagai “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan” dengan lima sasaran utama: pendapatan per kapita setara negara maju, penghapusan kemiskinan dan pengurangan ketidaksetaraan, peningkatan kepemimpinan dan pengaruh internasional, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca menuju net zero emission.