Bisnisia.id | Jakarta – Maskapai Indonesia AirAsia (IAA/QZ), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
“Indonesia AirAsia mendukung sepenuhnya arahan pemerintah untuk menciptakan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama di momen penting seperti libur Natal dan Tahun Baru. Dengan langkah-langkah yang telah kami implementasikan, kami optimistis dapat membantu masyarakat mengakses layanan penerbangan yang lebih terjangkau, sekaligus berkontribusi pada peningkatan mobilitas serta pertumbuhan sektor pariwisata domestik,” ujar Veranita Yosephine, Direktur Utama Indonesia AirAsia, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (1/12).
Veranita juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Target Penurunan Harga Tiket hingga 10%
Kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan biaya perjalanan udara dengan target penurunan harga tiket pesawat hingga 10%. Penurunan tersebut mencakup beberapa komponen biaya, seperti:
– Fuel surcharge
– Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)
– Jasa pendaratan
– Komponen penunjang lainnya.
Indonesia AirAsia berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan, dengan fokus utama pada keselamatan dan kenyamanan penerbangan, meski harga tiket diturunkan. Langkah ini diiringi dengan koordinasi intensif bersama berbagai pemangku kepentingan demi memastikan kelancaran implementasi kebijakan.
Sebagai maskapai yang berstandar internasional, Indonesia AirAsia telah diakui melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) yang dilakukan oleh International Air Transport Association (IATA), membuktikan kepatuhan terhadap standar keselamatan operasional global.
Indonesia AirAsia juga mengingatkan para penumpang untuk mematuhi aturan bagasi kabin, yakni maksimal 7 kg per orang. Penumpang yang membawa barang bawaan melebihi batas tersebut disarankan untuk mendaftarkan bagasi mereka melalui konter check-in di bandara keberangkatan.
Selain itu, maskapai ini menghimbau penumpang untuk selalu memenuhi persyaratan perjalanan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah, guna memastikan kelancaran perjalanan.
Indonesia AirAsia percaya bahwa kolaborasi solid antara semua pihak terkait akan memperkuat dampak positif kebijakan ini bagi masyarakat dan industri penerbangan. Dengan langkah ini, Indonesia AirAsia turut berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi dan peningkatan sektor pariwisata di Indonesia.