Aceh Punya Cadangan 1,1 Miliar Ton Batubara, Mau Disimpan atau Dijual ke Investor

Bisnisia.id | Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebutkan daerah ini punya cadangan 1,1 miliar ton batubara dan cadangan mineral logam sekitar 5,5 miliar ton. Kini sumber daya alam itu berada dalam perdebatan dilego kepada investor atau dibiarkan berada dalam tanah demi kelestarian lingkungan.

PLH Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal dalam diskusi bertajuk ‘Masa Depan Pertambangan Aceh’ di Banda Aceh, Jum’at (8/11/2024) mengatakan pengelolaan tambang di Aceh perlu dilakukan dengan hati-hati, agar tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan sosial.

“Aceh daerah kaya akan mineral dan batu bara, terutama di wilayah barat dan selatan. Namun, untuk mengelola dihadapkan pada tantangan yang besar,” kata Faisal.

Baca juga:  Genita dan Duta Anti Narkoba Ajak Siswa SMA Banda Aceh Jauhi Rokok

Faisal menambahkan, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan khusus dalam mengelola sumber daya alam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, telah mengalihkan kewenangan tersebut dari kabupaten/kota ke provinsi, bahkan sebagian besar kewenangan ke pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah Aceh berhasil memperjuangkan haknya dalam pengelolaan tambang.

WhatsApp Image 2024 11 08 at 21.51.56
PLH Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal menyampaikan paparannya dalam diskusi bertajuk ‘Masa Depan Pertambangan Aceh’ di Escape Green Bistro Kota Banda Aceh, Jum’at (8/11/2024). Foto: Bisnisia.id/Haris

“Keberlanjutan pengelolaan tambang menjadi fokus utama kita. Selain memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah, kita juga wajib memastikan bahwa pertambangan dilaksanakan dengan menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat sekitar,” ujar Said Faisal,

Pengelolaan pertambangan di Aceh kini dilakukan dengan proses perizinan yang berbasis permohonan, berbeda dengan sistem lelang yang diterapkan di tingkat pusat. Hingga kini, Aceh telah mengeluarkan izin eksplorasi dan operasi produksi untuk berbagai komoditas, seperti batu bara dan logam.

Baca juga:  Kasus Korupsi di Badan Reintegrasi Aceh Siap Masuki Meja Hijau

Proses eksplorasi dan produksi dilakukan dengan standar nasional yang mengedepankan kelestarian lingkungan. Setiap perusahaan tambang diwajibkan untuk melaksanakan reklamasi pasca tambang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Said Faisal menambahkan bahwa salah satu tujuan dari sektor pertambangan adalah untuk menggerakkan ekonomi lokal dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Kami berharap sektor ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan, menyerap tenaga kerja lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar tambang,” ujarnya.

Namun, pengelolaan tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi. Kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial juga menjadi perhatian utama. Setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan yang baik, salah satunya dengan melakukan reklamasi yang dapat mengembalikan fungsi ekologis area bekas tambang.

Baca juga:  Dahlan Iskan Optimis Aceh Maju, Migas Andaman dan Geothermal Peluang Ekonomi Baru

Selain itu, perusahaan tambang juga diharapkan memberikan perhatian terhadap tanggung jawab sosial, termasuk pemberdayaan masyarakat setelah operasi tambang berakhir.

Keberlanjutan sektor pertambangan di Aceh tentu tidak terlepas dari tantangan yang ada. Namun, dengan pengelolaan yang tepat dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, potensi tambang Aceh dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.

Dalam era keberlanjutan ini, Aceh memiliki peluang besar untuk menjadikan sektor pertambangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Aktor Fauzi Baadilla, Timses Prabowo jadi Komisaris PT POS

BisnisKita.id - Fauzi Baadila seorang aktor yang juga timses...

Pemerintah Aceh Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp3.685.616

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Puluhan Inovasi Siap Dipamerkan di TTG Aceh di Nagan Raya

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Gelar Teknologi Tepat Guna...

Tak Perlu Bawa Uang Tunai, ke Museum Tsunami Aceh Pakai QRIS Saja

Museum Tsunami Aceh kini menerapkan sistem pembayaran digital berupa...

Bandar Susoh, Jejak Sejarah Rempah di Pesisir Barsela

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bandar Susoh menjadi salah...

Hadi Surya: PT. PEMA Harus Serius Ekspansi Usaha pada Sektor Rill

Bisnisia.id | Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan...

Pj Gubernur Aceh: Setiap Anggaran Harus Bermanfaat untuk Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal,...

Kemenangan NasDem Aceh di Pemilu, Ujian Menjaga Amanah Rakyat

Bisnisia.id | Banda Aceh –  NasDem Aceh mencatatkan capaian...

Perlunya Peningkatan Kemitraan Demi Produktivitas Sawit Rakyat di Aceh

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh mengingatkan...

897 Personel Gabungan Amankan Pelaksanaan PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Pekan Kebudayaan...

Ketum KORMI Aceh Lantik Serentak KORMI Kabupaten/Kota Se-Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ketua Umum (Ketum) Komite...

Ruud van Nistelrooy Belum Terkalahkan

Bisnisia.id – Ruud van Nistelrooy menunjukkan kiprah gemilang sebagai...

Pengalungan Medali Paramotor untuk Para Juara di PON XXI

ACEH UTARA - Upacara penyerahan medali bagi atlet cabang...

Presiden Jokowi Tiba di Washington DC

BISNISKITA.ID - Setelah menempuh kurang lebih 15 jam penerbangan...

Bank Aceh Dukung Pagelaran PKA 8 Promosikan Budaya Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Aceh Dukung Penuh...

Eksekusi Terpidana Korupsi RS Arun, Hariadi Dipenjara 8 Tahun, Suaidi Menyusul

Terpidana korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, dieksekusi...

Komandan Tentara Bayaran Rusia Yevgeny Prigozhin Tewas?

Pemimpin tentara bayaran Rusia, Wagner, Yevgeny Prigozhin dilaporkan tewas...

Cawagub Fadhil Rahmi Sambangi Alim Ulama di Pesisir Timur Aceh

BISNISIA.ID | BANDA ACEH - Calon wakil gubernur Aceh,...

Tiga Ide Cerita Dokumenter Terpilih Mengikuti In House Training ADJ 2024

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Tiga ide cerita film...

Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Maret 2024 Capai Rp9,75 Triliun

Banda Aceh - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan...