Potensi Besar CCS di Arun, Proyek Masih Tertahan di Studi Kelayakan

Bisnisia.id | Banda Aceh – Ladang gas Arun di Lhokseumawe, Aceh, dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi lokasi Carbon Capture and Storage (CCS), yang sejalan dengan upaya global dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai net zero emission.

Namun, meskipun potensinya sangat menjanjikan, proyek ini masih tertahan di tahap studi kelayakan dan belum memasuki fase implementasi.

Akademisi Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika Rama Putra, menyatakan bahwa secara geologis, Ladang Arun sangat cocok untuk penyimpanan karbon. Struktur pori-pori batuannya yang tidak terlalu besar menjadikannya ideal untuk menahan gas karbon dioksida (CO₂) agar tidak bocor setelah disimpan di bawah tanah.

“Karena sebelumnya ini adalah ladang gas alam cair (LNG), secara fasa gasnya mirip dengan CO₂, sehingga tidak mudah bocor. Selain itu, secara geografis juga sangat strategis dengan adanya pelabuhan dan jalur laut yang memadai,” ujarnya kepada Bisnisia.id, Kamis (20/2/2025).

Baca juga:  Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8% pada 2029, Ini Strateginya 
Gambar WhatsApp 2025 02 21 pukul 14.42.56 9b90192d
Akademisi Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Teuku Andika Rama Putra. Foto: Haris/Bisnisia.id

PEMA Aceh Carbon, hasil joint venture antara PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan Aceh Carbon, telah melakukan kajian awal dan menyusun buku panduan CCS sebagai referensi teknis serta bahan sosialisasi bagi masyarakat.

Hal ini penting mengingat konsep CCS masih tergolong baru dan bisa menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar, terutama terkait keamanannya.

Namun, kendala utama yang dihadapi proyek ini adalah minimnya investasi akibat ketidakpastian regulasi dan belum adanya payung hukum yang kuat di tingkat nasional.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang perdagangan karbon dan CCS, hanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 Tahun 2024.

“Investor butuh kepastian hukum. Kalau hanya qanun (peraturan daerah) yang mengatur, mereka masih ragu. Kalau ada undang-undang nasional, kepercayaan investor akan meningkat,” jelas Dr. Andika yang juga tergabung dalam tim peneliti PEMA Aceh Carbon.

ccs
Ilustrasi Carbon Capture and Storage

Selain itu, infrastruktur untuk proses injeksi karbon juga belum tersedia. Setelah studi kelayakan selesai, perlu ada sistem pemipaan dari pelabuhan ke Ladang Arun, serta koordinasi dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan PEMA Global Energi (PGE) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan wilayah migas yang masih aktif.

Baca juga:  Indonesia Ingin Naikkan Produksi CPO, 360.000 Hektar Sawit Rakyat Diremajakan

Secara geografis, sistem pemipaan (piping system) untuk distribusi karbon dari Ladang Arun ke pelabuhan sudah sangat strategis dan layak dibangun. Dengan adanya jalur laut yang mendukung, distribusi karbon dari fasilitas CCS ke pasar global dapat dilakukan dengan lebih efisien, memperkuat daya saing Aceh sebagai pusat bisnis karbon di Indonesia.

“Kalau nanti sumur tua Ladang Arun ternyata memiliki retakan atau pori-pori yang terlalu besar, perlu ada metode seperti hydraulic fracturing untuk memperkuat dinding sumur. Semua ini harus dikaji lebih lanjut sebelum proyek bisa berjalan,” tambahnya.

Jika proyek CCS di Arun berhasil direalisasikan, manfaatnya tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga ekonomi daerah. Selain dapat mengurangi emisi karbon, Aceh berpotensi meraup keuntungan dari perdagangan karbon dengan negara-negara industri seperti Singapura, Jepang, dan Jerman yang membutuhkan fasilitas penyimpanan karbon.

Baca juga:  Tingkatkan PAD, Aceh Barat Prioritaskan Pengembangan Wisata Unggulan
CCS 1
Ilustrasi CCS

Bahkan, ada peluang untuk mengembangkan industri berbasis karbon seperti produksi asam sulfat dari karbon yang disimpan, sehingga menciptakan nilai tambah bagi daerah.

“Sertifikat karbon dari sisa kuota emisi bisa dijual dan menghasilkan pemasukan bagi daerah. Apalagi Aceh memiliki emisi yang relatif rendah dibandingkan wilayah industri besar lainnya di Indonesia. Jadi, ada peluang besar untuk menjadikan Aceh sebagai pemain utama dalam bisnis karbon,” ungkap Dr. Andika.

Ke depan, Dr. Andika menekankan bahwa PT PEMA harus lebih agresif dalam mencari investor baru dan mempercepat penyelesaian studi kelayakan agar proyek ini tidak terus tertunda.

“Kalau PEMA bisa meyakinkan investor dan pemerintah memperkuat regulasi, proyek ini bisa segera berjalan. Sayang kalau potensi sebesar ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Juli 2023, Aceh Menjadi Provinsi Dengan Inflasi Terendah Ke-3 se-Sumatera

Bisniskita.id | Banda Aceh - Inflasi Provinsi Aceh pada...

Donald Trump: Zaman Keemasan Amerika Mulai Sekarang

Sosok penuh kontroversi, Donald Trump, resmi dilantik sebagai Presiden...

Menteri Kehutanan ke Aceh, Hibah Lahan 20.000 Hektar Presiden Direalisasi

Bisnisia.id | Bener Meriah – Penjabat Gubernur Aceh, Dr....

Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mengingatkan...

Aceh Borong Emas dan Perak di Nomor Sabel Perorangan Putri PON XXI

Banda Aceh – Aceh sukses menyapu bersih medali emas...

Perpustakaan Umum Aceh Barat Didorong Jadi Pusat Pengembangan SDM Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Barat – Berdasarkan data dari Badan Pusat...

Peringati Bulan Bahasa, Ikadubas Aceh Hadirkan Semangat Literasi di Pulo Nasi

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Bulan...

Potensi 24 TCF, Aceh Ditetapkan Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi Nasional

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aceh ditetapkan sebagai pusat...

Kini, Fungsional Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 1 Dibuka dengan Sistem ‘Satu Arah’

Bisnisia.id | Banda Aceh - Tol Sigli-Banda Aceh Seksi...

Monumen Pelanggaran HAM ‘Rumoh Geudong’ Pidie Telan Rp 13 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia dan...

Kemenko PMK: Pelaksanaan PKA ke-8 Sarana Masyarakat Aceh Lestarikan Budaya

Bisniskita.id | Banda Aceh - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi...

Harga Emas Menguat ke $2.630 di Tengah Pelemahan Dolar dan Ketidakpastian Geopolitik

Bisnisia.id - Harga emas kembali menanjak dan mencapai level...

Mualem-Dek Fad Harus Perkuat Investasi Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh...

FORBINA dan Warga Gugat Gubernur Aceh Terkait Izin Usaha Perkebunan PT. DPL di Abdya

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Forum Bangun...

Rusia Denda Google karena Sebar Video Palsu soal Perang Ukraina Rp 502 Juta

Jakarta - Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman denda terhadap...

Rumah Tenun di Aceh Besar Diresmikan, Ekonomi Kreatif Dikuatkan

BISNISKITA.ID - Bank Indonesia Provinsi Aceh meresmikan Rumah Tenun...

Dampak Alih Fungsi Lahan, Produksi Padi di Aceh Besar menurun

Bisnisia.id | Aceh Besar - Produksi padi di Kabupaten...

Aceh Dorong Perkebunan Berkelanjutan, Fokus pada Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani 

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya...

Libur Lebaran 2025, ASDP Ajak Wisatawan Jelajahi Pesona Alam Aceh Singkil

Bisnisia.id | Aceh Singkil – Menyambut libur panjang Hari...