Peras WNA China, Seluruh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencopot seluruh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal China. Langkah ini diambil setelah Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami warganya sepanjang 2024 hingga Januari 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pencopotan ini tidak terkait dengan video dugaan pungli yang viral di media sosial TikTok dan X. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami langsung menarik seluruh petugas yang namanya tercantum dalam laporan dan menggantinya,” ujar Agus, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga:  Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Menurut laporan Kedubes China yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, terdapat setidaknya 44 kasus pemerasan dengan total nilai sekitar Rp32,75 juta yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Namun, jumlah kasus sebenarnya diperkirakan lebih banyak karena masih banyak korban yang enggan melapor, baik karena keterbatasan waktu maupun kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan saat kembali ke Indonesia.

Sebagai respons atas kasus ini, Kedubes China meminta agar tanda larangan memberi tip dan imbauan untuk melaporkan pemerasan dipasang di pos pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris. Selain itu, mereka juga mengusulkan agar agen perjalanan China diberi perintah larangan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.

Baca juga:  Miris, 799 Anak di Aceh Barat Putus Sekolah

Dalam pemeriksaan internal, ditemukan sejumlah petugas yang melakukan pemerasan lebih dari satu kali. Salah satu pejabat yang telah dicopot adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Arfa telah dibebastugaskan dan dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sejak 29 Oktober 2024 berdasarkan surat perintah Nomor W.10-KP.04.01-4149 Tahun 2024.

Menteri Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran semacam ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. “Mereka yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai kadar pertanggungjawabannya,” ujarnya. Saat ini, seluruh petugas yang dicopot sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh internal Kementerian Imipas.

Baca juga:  Dandim 0101 Banda Aceh: Kutaradja Fried Chicken Jadi Simbol Keberhasilan UMKM Lokal
Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Aliansi Buruh Aceh Kecam PHK Sepihak 81 Pekerja PT BDA Subulussalam

Bisnisia.id | Banda Aceh - Aliansi Buruh Aceh (ABA)...

Perusahaan Sawit di Nagan Raya Belum Kantongi ISPO, Pemerintah Hanya Beri Peringatan

Bisnisia.id | Nagan Raya — Beberapa perusahaan kelapa sawit...

Pj Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambangan Ilegal

Bisnisia.id| Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah keluarkan Surat...

Warga Aceh Jadi Korban Investasi Bodong

Bisnisia.id | Banda Aceh— Fenomena investasi bodong kembali mencuat...

Pemerintah Aceh Juara Pertama Anugerah Adinata Syariah 2024

BISNISKITA.ID | Jakarta - Pemerintah Aceh raih juara pertama...

Semuapay Luncurkan Konsep Digital Tech Tourism untuk Sabang

Bisnisia.id | Sabang – Dalam diskusi panel di Aceh...

Jaringan Gas Rumah Tangga Terkendala, Aceh Siapkan Strategi Hilirisasi Infrastruktur

Bisnisia.id | Banda Aceh - Pemerintah Aceh terus berupaya...

Buruh Aceh Tuntut Upah Minimum Provinsi 2025 Menjadi Rp 4 Juta Per Bulan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Menjelang penetapan Upah Minimum...

Sepatu yang Kembali Utuh, Hasbi dan Kios Kecilnya

Bisnisia.id| Banda Aceh - Di bantaran Sungai Aceh, tepatnya...

Mualem Ancam Tutup Tambang yang Tidak Taat Aturan

Bisnisia.id | Banda Aceh - Calon Gubernur Aceh Muzakir...

Kembali Meningkat, Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp8.350,5 triliun per Juli 2023

Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar...

PLN Berikan Sambungan Listrik Gratis untuk 89 KK di Aceh

Bisniskita.id | Jantho - Tangis bahagia Zulfiarli dan keluarga yang...

Tambang Tanpa Izin Siap-siap Didenda hingga Rp 100 Miliar

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Pertamina Raih Penghargaan BUMN Terbaik dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bisniskita.id | Jakarta - Pertamina dinobatkan sebagai BUMN terbaik...

Daftar Bantuan Sosial Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial Republik Indonesia mempermudah masyarakat untuk mendaftar sebagai...

Indonesia Jajaki Peluang Jadi Tuan Rumah IGF 2025

Bisniskita.id | Tokyo – Indonesia tengah menjajaki kesempatan untuk kembali menjadi...

iPhone 16 Tidak Boleh Diperjualbelikan di Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan izin...

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap

Bisnisia.id | Seoul - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan,...

Makna Balik Logo, Maskot dan Tagline PON Aceh-Sumut 2024

BANDA ACEH - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang...