Bupati Pidie Resmi Buka Diklat Paralegal YARA: Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Bisnisia.id | Pidie — Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur, pada Kamis (11/1). Acara yang dihadiri oleh 50 peserta ini bertujuan meningkatkan kualitas paralegal dalam memberikan bantuan hukum dan edukasi kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Samsul Azhar menegaskan pentingnya peran paralegal dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Pidie, khususnya di bidang advokasi dan pemberdayaan hukum. Ia berharap para peserta Diklat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.

“Kami berharap para paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan ini dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum, edukasi, serta menyampaikan informasi hukum yang tepat kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih paham dan taat hukum,” ujar Samsul, sebelum meresmikan pembukaan Diklat tersebut.

Baca juga:  Santri Aceh Diharapkan Berperan Aktif di Era Modern

Ketua Yayasan Pembangunan Pendidikan Universitas Jabal Ghafur (Unigha), Teuku Yasman Saputra, S.H., M.H., turut memberikan dukungan terhadap peserta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum di Universitas Jabal Ghafur. Pihaknya berkomitmen memberikan berbagai kemudahan guna mendorong peningkatan kompetensi paralegal.

“Bagi peserta Diklat yang ingin melanjutkan pendidikan Sarjana Hukum, Universitas Jabal Ghafur siap memberikan dukungan dengan fasilitas yang tersedia,” ujar Yasman.

Diklat Paralegal ini mengacu pada Pasal 8 Ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, serta Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Nomor PHN-53.HN.04.03 Tahun 2021.

Baca juga:  YARA Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Izin PPKS PT Ensem Abadi

Ketua YARA, Safaruddin, menjelaskan bahwa pendidikan ini mencakup teori dan praktik lapangan selama tiga bulan. Setelah menyelesaikan seluruh tahapan, peserta yang dinyatakan memenuhi kualifikasi akan mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan gelar non-akademik Certified Paralegal Legal of Aid (CPLA).

“Kami berharap peserta serius mengikuti setiap sesi materi, baik teori maupun orientasi lapangan. Gelar CPLA ini tidak hanya sebagai pengakuan, tetapi juga amanah untuk membantu pemerintah dalam pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Pidie,” kata Safaruddin.

Safaruddin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal dan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pendidikan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk mendukung pemerintahan, terutama di bidang hukum.

Baca juga:  YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

“Kami ingin paralegal ini menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik, sekaligus membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat,” tutup Safar.

Diklat Paralegal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum di Kabupaten Pidie, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Kemiskinan di Aceh Tinggi, Zakat Harus jadi Solusi

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Badan Baitul Mal...

OJK Susun Rancangan Standar Kompetensi di Bidang Pasar Modal

Bisniskita.id | Banda Aceh - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

Peras WNA China, Seluruh Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Dicopot

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)...

Pelaku UMKM Dapat Kelegaan, Pemerintah Resmikan Penghapusan Tagih Utang Macet

Bisnisia.id | Jakarta - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan...

Indosat Business Luncurkan Smart Internet

BISNISKITA.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui...

Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Akan Melabuh Ke Kawasan Pulau di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi...

Pengumuman! 2 Agustus 2024 Harga BBM Naik

Jakarta, Bisnisia.id - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga...

Jokowi Resmikan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon)

Bisniskita.id | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo...

Aceh Utara Kabupaten dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak di Aceh

BISNISIA.ID - Aceh Utara masih memegang predikat sebagai daerah...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perusahaan raksasa migas asal...

Presiden Prabowo Bentuk Badan Teknologi dan Intelijen Keuangan untuk Perkuat Pengawasan Negara

Bisnisia.id | Jakarta– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru...

Samsung Galaxy A05, Murah tetapi Tetap Berkualitas

Samsung Indonesia resmi meluncurkan smartphone terbarunya, Samsung Galaxy A05,...

Harga Emas Antam Turun Tajam, Waktunya Beli atau Jual?

Bisnisia.id | Jakarta – Harga emas Antam mencatat penurunan...

Program dan Strategi Transisi Energi PLN untuk Wujudkan Dekarbonisasi Nasional

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) memaparkan program...

Pakar Atsiri Dunia Bahas Inovasi Nilam di Forum IconPeori USK

Bisniskita.id | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala melalui...

Merawat Tradisi Khanduri Blang Melalui PKA-8

 Tradisi nenek moyang, Khanduri Blang hingga kini masih terjaga....