Kritisi Job Fit Pejabat Eselon II, Arif Fadillah: Serahkan Penataan Pejabat ke Gubernur Terpilih

Bisnisia.id | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Arif Fadillah, mengkritisi langkah Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, yang melakukan job fit atau uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh menjelang akhir masa jabatannya. Menurutnya, langkah tersebut tidak mendesak dan sebaiknya diserahkan kepada kepala daerah terpilih.

Arif menilai bahwa dalam masa pemerintahan transisi, yang hanya tersisa kurang dari dua minggu, ujian kompetensi untuk mutasi maupun rotasi pejabat seharusnya tidak dilakukan karena tidak memiliki urgensi yang jelas.

Baca juga:  Dokter Hewan Masuk Gampong, Inovasi Baru dari Pemerintah Aceh

“Serahkan saja kepada kepala daerah terpilih untuk mengatur pemerintahan Aceh ke depan dengan membangun sinergi kerja yang betul-betul di bawah kendali gubernur atau wakil gubernur terpilih,” ujar Arif Fadillah kepada Bisnisia.id, Minggu (26/1/2025).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh itu juga mengungkapkan bahwa langkah semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam masa transisi. Ia menyarankan agar Pj Gubernur lebih fokus menyelesaikan program-program unggulan yang telah dicanangkan selama masa jabatannya.

Pj. Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA M.Si saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Direktur dan jajaran Bank Aceh Syariah
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi dan Temu Ramah dengan Direktur dan jajaran Bank Aceh Syariah di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (9/12/2024). Foto: Diskominfo Aceh.

“Sebaiknya Pak Pj konsentrasi penuh pada program-program unggulan yang diluncurkan di masa pemerintahannya dan memastikan semuanya selesai serta tercapai sesuai target,” tambahnya.

Baca juga:  Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Berakhir Januari 2025

Selain itu, Arif meminta Pj Gubernur membangun komunikasi yang baik dengan tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang telah dibentuk oleh Mualem dan Dekfad. Ia menegaskan pentingnya sinergi ini untuk memastikan arah pembangunan Aceh ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, terutama dalam program pemberantasan kemiskinan.

“Membangun komunikasi dua arah dengan Mualem dan tim RPJM yang telah dibentuk oleh Mualem dan Dekfad untuk memastikan arah pembangunan Aceh ke depan betul-betul menyentuh dasar kepentingan rakyat Aceh, terutama program pemberantasan kemiskinan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II pada 23-24 Januari 2025 lalu. Proses ini dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan penempatan pejabat yang sesuai.

Baca juga:  Delegasi Ruang Lingkup Hadirkan Program Kreatif dan Edukatif untuk Masyarakat Lampuyang Pulo Aceh

Namun, Arif Fadillah menegaskan bahwa kebijakan seperti ini sebaiknya dilakukan oleh kepala daerah definitif yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan Aceh ke depan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Peluang Bisnis, Yuk Ikut Pelatihan Pembuatan Pizza dan Makaroni

Bisnisia.ID | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan inklusi...

19 Januari, AS Tutup Aplikasi TikTok

Bisnisia.id | Dunia - Undang-undang federal larangan TikTok di...

Derby Merseyside, Liverpool vs Everton Ditunda Akibat Badai Darragh

Bisnisia.id | Merseyside – Pertandingan Liga Primer antara Liverpool...

Sebanyak 5.000 Warga Hadiri Doa Bersama 20 Tahun Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Target Pendapatan Banda Aceh 2025 Rp 1,3 Triliun

Bisnisia.id, Banda Aceh –  Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan...

Akses Pendanaan Infrastruktur, Indonesia Bergabung dengan NDB

Indonesia resmi menjadi anggota New Development Bank (NDB), lembaga...

Harga Naik, India Alihkan Fokus dari Minyak Sawit ke Minyak Bunga Matahari

Bisnisia.id | Jakarta — India, sebagai importir minyak nabati...

Jumlah Izin Usaha Pertambangan di Aceh Tercatat 68 IUP per September 2024

Bisnisia.id | Banda Aceh – Hingga akhir Agustus 2024,...

PLTU Nagan Raya Migrasi ke Energi Hijau

Bisniskita.id | Suka Makmue - PLTU 1-2 Nagan Raya berkomitmen...

Pembatasan Kuota Lapangan Kerja Picu Bentrokan di Bangladesh

BisnisKita.id - Kericuhan parah terjadi Kota Dhaka, Bangladesh sepekan...

Nilai Impor Provinsi Aceh Mencapai 9,47 juta USD pada Oktober 2023

Bisniskita.id | Banda Aceh –  Badan Pusat Statistik (BPS)...

Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bank Indonesia Akan Melabuh Ke Kawasan Pulau di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi...

Ini Komitmen Lembaga Keuangan Syariah Sukseskan PON XXI tahun 2024 di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS)...

BSI Bantu Resi Gudang untuk Petani Kopi Gayo

Bisniskita.id | Banda Aceh - Bank Syariah Indonesia Tbk...

Banda Aceh Butuh Pemimpin yang Bisa Menarik Investasi, Illiza-Afdhal Jawabannya

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Banda Aceh menjadi kota...

ExxonMobil Kembali ke Aceh, Peluang Baru atau Luka Lama Terulang?

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perusahaan raksasa migas asal...

BRI dan CIMB Niaga Sama-sama Cetak Untung

Bisnisia.id | Jakarta - Dua bank besar di Indonesia,...

PT PEMA Raih Predikat BUMD Terinformatif 2024 Berkat Inovasi E-PPID

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Ketua DPRK Banda Aceh: Pembangunan Ekonomi Harus Prioritas

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...