Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung Konfirmasi Tersangka dari KLHK

Bisnisia.id | Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan terdapat pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (08/01/2025).

“Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dikutip dari CNN Indonesia.

Pengusutan Kasus dan Bukti Tindak Pidana

Burhanuddin menegaskan, penyidik saat ini terus melakukan inventarisasi tindak pidana dalam kasus tersebut guna mengungkap detail peristiwa yang terjadi.

“Ada beberapa perbuatan melawan hukum yang sudah kami inventarisasi, dan kami sedang mendalami lebih lanjut. Mungkin dalam waktu sebulan lagi, kami akan menyampaikan hasilnya,” jelasnya.

Baca juga:  Tahun 2025, PPN Resmi Jadi 12%

Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus ini, Burhanuddin memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia meminta publik bersabar hingga proses penyidikan selesai. “Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” pungkasnya.

Proses Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit sejak 2005. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan selama periode tersebut diduga melibatkan pelanggaran hukum, yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara.

Baca juga:  Cinta Tanah Air Jadi Kunci Perangi Konten Judi Online

“Saat ini, penyidik sedang fokus menganalisis barang bukti, termasuk dokumen dan barang elektronik yang telah disita dari penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK,” terang Harli.

Penyidik juga berencana memanggil dan memeriksa saksi-saksi terkait guna memperkuat bukti.

Dampak Kasus Korupsi di Sektor Kelapa Sawit

Kasus ini menjadi perhatian besar, mengingat industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Korupsi yang melibatkan tata kelola lahan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Kejaksaan Agung diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil.

Baca juga:  Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Tol Binjai–Langsa dan Persiapkan Operasional Seksi Baru

Dengan adanya perkembangan kasus ini, publik menunggu langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung, termasuk pengungkapan pihak-pihak yang terlibat serta sanksi yang akan dijatuhkan. Kasus korupsi tata kelola perkebunan sawit ini menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Saham NVIDIA Menguat, Pertanda Optimisme Terhadap Artificial Intelligence

Saham perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, NVIDIA Corporation dilaporkan...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

BSI Aceh Siapkan Rp2 Triliun dan Tetap Beroperasi Terbatas Selama Libur Lebaran 2025

Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank Syariah Indonesia (BSI)...

Krisis Global Melanda, Probowo Ingin Indonesia Mandiri Energi

Bisnisia.ID|Jakarta- Pemerintahan Probowo berkomitmen mencapai swasembada energi untuk memastikan...

Pesisir yang Berdaya, Cerita di Balik KUB Semangat Nelayan

Bisnisia.id | Aceh Barat – Koperasi Usaha Bersama (KUB)...

“Nuga-Nuga” Melukis Sejarah dan Masa Depan Aceh: Refleksi 20 Tahun Tsunami 2004

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan melukis bertajuk “Nuga-Nuga”...

Antusiasme Tinggi, Peserta Fun Coloring Bertabur Bintang III Membeludak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan Fun Coloring Bertabur...

Mualem-Dek Fadh Sah Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Muzakir Manaf (Mualem) dan...

Harga Referensi CPO Melemah, Biji Kakao Menguat pada Januari 2025

Bisnisia.id | Jakarta - Harga Referensi (HR) minyak kelapa...

Sel Surya Jadi Andalan, Ekspor Non-Migas Indonesia ke AS Tembus US$21,51 Miliar

Bisnisia.id |  — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa...

Perkuat Kerjasama Ekonomi, Menperin Kunjungi Prancis

Bisniskita.id | Paris – Prancis merupakan salah satu mitra...

Baru Dilantik, Mualem Ingin Hapus Sistem Barcode di SPBU Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Gubernur Aceh yang baru...

Gelar Melayu Serumpun, Pulau Banyak-Dolpin Trip Sabang Jadi Favorit

BISNISKITA.ID | Banda Aceh - Pengunjung event Gelar Melayu...

Dewan Energi Mahasiswa Aceh Dilantik, Siap Memimpin Perubahan Energi di Aceh

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Dewan Energi Mahasiswa (DEM)...

Belitung Diusulkan Jadi Destinasi bagi Delegasi KTT ASEAN

Belitung direkomendasikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan...

Rempah Aceh Jaya akan Dipamerkan di PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya...

Buntut Pencabutan Izin BPRS Kota Juang Perseroda, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Bisnisia.id | Banda Aceh – Setelah izin operasional PT...

Empat Jurus Teuku Riefky Harsya Majukan Ekonomi Kreatif Nasional

Bisnisia.id | Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi...

Baitul Mal Aceh Sediakan Zakat dan Infak Rp251 Miliar untuk 28.178 Mustahik

Bisnisia.id | Banda Aceh -Baitul Mal Aceh pada tahun...

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang Hingga 15 Januari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...