Bisnisia.id | Banda Aceh – PT BPRS Mustaqim sempat menghadapi tantangan berat akibat lemahnya tata kelola perusahaan dan menurunnya kepercayaan karyawan selama periode 2016-2020. Situasi ini diperparah oleh dampak pandemi COVID-19 yang menghantam sektor UMKM segmen utama pembiayaan perusahaan. Kondisi tersebut membuat BPRS Mustaqim mencatat kerugian hingga tidak mampu memberikan setoran dividen kepada Pemerintah Aceh pada tahun-tahun awal.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama PT BPRS Mustaqim, Raisul Mukhlis, mengungkapkan bahwa upaya pemulihan dimulai dengan langkah-langkah strategis, termasuk restrukturisasi kepemimpinan dan transformasi operasional.
“Kami menyadari pentingnya membangun kembali kepercayaan, baik di internal perusahaan maupun di mata masyarakat. Langkah-langkah ini mulai membuahkan hasil sejak 2022,” Ungkap Raisul, Banda Aceh, Rabu (11/12/2024).
Sejak 2021, perusahaan melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk restrukturisasi kepemimpinan dan konversi sistem operasional ke syariah. Proses ini menghapus kerugian masa lalu dan menstabilkan laporan keuangan. Di bawah kepemimpinan baru, termasuk Raisul Mukhlis yang saat ini sebagai PLT Direktur Utama PT BPRS Mustaqim.
“Kami memulai pendekatan dengan karyawan untuk membangun kembali kepercayaan dan menciptakan komitmen bersama. Hasilnya mulai terlihat pada 2022, di mana kami mencatatkan laba sebesar Rp2,9 miliar, meningkat menjadi Rp3,4 miliar pada 2023, dan pada 2024 target kami sebesar Rp3,8 miliar hampir tercapai,” jelas Raisul.
Meski laba perusahaan terbilang kecil dibandingkan bank besar seperti Bank Aceh, ia menekankan bahwa misi utama BPRS Mustaqim adalah membantu perekonomian masyarakat kecil. “Manfaat yang diberikan lebih kepada masyarakat daripada sekadar mengejar dividen besar untuk pemerintah,” katanya.
Berdasarkan data dari Buku Laporan Keuangan Pemprov Aceh 2021-2023, BPRS Mustaqim mulai memberikan kontribusi dividen kepada Pemerintah Aceh sejak tahun 2022. Pada tahun tersebut, BPRS Mustaqim menyetor dividen sebesar Rp825.560.174, yang kemudian meningkat menjadi Rp1.249.085.765 pada tahun 2023. Sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021, perusahaan belum mampu memberikan setoran dividen karena menghadapi kerugian dan pemulihan kinerja.
Untuk membantu UMKM yang terdampak pandemi, BPRS Mustaqim menawarkan restrukturisasi pembiayaan. Salah satu contohnya adalah memperpanjang tenor pinjaman hingga lima tahun dan menyesuaikan jumlah angsuran sesuai kemampuan debitur. Selain itu, perusahaan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk edukasi manajemen keuangan.
“Kami bukan hanya partner bisnis, tapi juga konsultan bagi mereka. Kami membantu pedagang kecil dalam pencatatan keuangan dan perencanaan usaha, sehingga mereka lebih siap mengajukan pembiayaan di masa depan,” papar Raisul Mukhlis.
Sejak 2014, BPRS Mustaqim telah menerapkan Sistem Informasi Pembiayaan (SIP) untuk mempercepat proses persetujuan pembiayaan. Dengan SIP, pengajuan pembiayaan kini dapat dilakukan melalui perangkat mobile, mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berminggu-minggu.
Selain itu, perusahaan juga fokus pada sektor pertanian melalui model pembiayaan tanggung renteng. Model ini memungkinkan kelompok petani mendapatkan pembiayaan dengan tanggung jawab kolektif. Sektor pertanian kini menjadi kontributor terbesar kedua setelah perdagangan, mencakup 30% dari portofolio pembiayaan perusahaan.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPRS Mustaqim tetap berkomitmen memberikan dividen kepada pemerintah, meski jumlahnya masih terbatas. Tahun lalu, perusahaan menyetor dividen sebesar Rp1,5 miliar atau 55% dari laba bersih.
“Kami berusaha menjaga keseimbangan antara memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kecil dan memenuhi kewajiban kepada pemerintah,” tutup Raisul Mukhlis.
Dengan 22 kantor yang tersebar di berbagai wilayah, BPRS Mustaqim terus memperluas jangkauan dan layanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil di Aceh. Komitmen terhadap inovasi dan pelayanan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan perusahaan ke depan.