Upah Buruh di Aceh Bakal Naik Rp 225.000, Apakah Sudah Memihak pada Buruh?

Bisnisia.id | Banda Aceh –Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Arnif, menyatakan bahwa usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% sudah mendekati angka yang mereka rekomendasikan sebelumnya kepada Pj Gubernur Aceh, yaitu 8% hingga 10%. Namun, ia mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk berani menaikkan upah di atas angka tersebut.

“Kenaikan 6,5% merupakan langkah positif, tetapi belum sepenuhnya cukup mengimbangi kenaikan harga barang dan inflasi yang dirasakan buruh Aceh. Tahun lalu kenaikan hanya 1,5%, dan meskipun 6,5% cukup besar, itu adalah angka minimal. Jika Dewan Pengupahan Aceh mampu menaikkan lebih dari itu, tentu akan lebih baik,” ujar Arnif.

Baca juga:  Per Oktober 2024, Bank Aceh Syariah Catat Laba Rp342,8 Miliar

Saat ini, UMP Aceh tahun 2024 berada di angka Rp3.460.672 per bulan. Dengan kenaikan 6,5%, UMP Aceh 2025 diproyeksikan meningkat sekitar Rp225.000, menjadi Rp3.685.672.

ASPEK Indonesia Provinsi Aceh juga mengapresiasi kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% melalui Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2024. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah positif dalam melindungi kesejahteraan buruh setelah beberapa tahun terakhir upah minimum tidak mengalami kenaikan signifikan.

Desakan untuk Penetapan UMSP Perkebunan dan Penguatan Lembaga Ketenagakerjaan
Selain kenaikan UMP, ASPEK Indonesia Aceh juga mendesak Dewan Pengupahan Aceh untuk merekomendasikan penetapan Upah Minimum Sektoral Perkebunan (UMSP). Sektor perkebunan, sebagai salah satu sektor unggulan di Aceh, mempekerjakan banyak buruh di berbagai kabupaten/kota, tetapi UMSP untuk sektor ini belum ditetapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga:  YARA Desak Pansel Calon Kepala BPMA Hentikan Seleksi

“Penetapan UMSP Perkebunan akan memberikan perlindungan lebih bagi pekerja di sektor ini. Dengan jumlah pekerja yang signifikan, langkah ini sangat penting,” kata Arnif.

Selain itu, ASPEK Indonesia Aceh juga mendorong Pemprov Aceh dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat lembaga ketenagakerjaan, seperti Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Lembaga Kerja Sama Bipartit. Hingga saat ini, keberadaan dua lembaga tersebut masih minim di Aceh, meskipun sudah diamanatkan oleh undang-undang dan Qanun Ketenagakerjaan.

“Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Lembaga Kerja Sama Bipartit sangat penting untuk memastikan aspirasi buruh terserap dan terciptanya hubungan kerja yang harmonis di tingkat daerah,” tambahnya.

Baca juga:  Pj Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKD 2025, Anggaran Rp46,98 Triliun untuk Percepat Pembangunan

ASPEK Indonesia berharap Gubernur Aceh dapat mengakomodasi aspirasi buruh dan mempertimbangkan inflasi serta kondisi ekonomi dalam penetapan UMP Aceh 2025, sehingga mampu memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di Aceh.

Editor:

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

Kemiskinan Aceh Sisa 12,64 Persen, Pembangunan Berdampak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Provinsi Aceh mencatat tren...

Sebanyak 5.000 Warga Hadiri Doa Bersama 20 Tahun Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Antusiasme Tinggi, Peserta Fun Coloring Bertabur Bintang III Membeludak

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kegiatan Fun Coloring Bertabur...

Pj Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Edaran Larangan Penambangan Ilegal

Bisnisia.id| Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah keluarkan Surat...

Realisasi Zakat dan Infak Baitul Mal Aceh Tahun 2023 Capai Rp84,3 Miliar

Bisnisia.id | Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA)...

KUA-PPAS Aceh 2025 Sebesar Rp10,86 Triliun

BisnisKita.id - Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Rancangan...

Pendapatan APBD Aceh 2024 Capai Rp36,26 Triliun, PAD Naik 10%

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,...

Hari Ini, Sritex Tutup! 10.665 Karyawan Di-PHK Imbas Kepailitan

Bisnisia.id | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak...

Kereta Api Cepat Jokowi Bikin WIKA Merugi?

BisnisKita.id - Perusahaan plat merah, WIKA dikabarkan mengalami kerugian...

Libur Akhir Tahun, Sabang Jadi Destinasi Favorit Wisatawan

Bisnisia.id | Sabang – Menjelang libur Natal dan Tahun...

Firman Noor Ibrahim, Pelopor Sekolah Barber Pertama di Sumatera dan Memiliki 32 Cabang Barber

Bisnisia.id | Lhokseumawe - Di tengah pertumbuhan bisnis barber -tukang...

Pesawat Jeju Air Terbakar, Sebagian Besar Penumpang Tewas

Maskapai asal Korea Selatan, Jeju Air dilanda musibah maha...

Penjual Suvenir PON Aceh-Sumut Raup Omzet Hingga Rp 5 Juta Per Hari

Bisnisia.id | Banda Aceh – Acik, seorang penjual suvenir kaos...

Harga Emas Naik Lagi, Mau Jual atau Beli?

Harga emas Antam (ANTM) dan UBS di PT Pegadaian...

Industri Indonesia Didorong Berpihak pada Lingkungan untuk Tingkatkan Daya Saing

BISNISIA.ID | Jakarta - Perubahan iklim yang semakin ekstrem...

Gemar Pakai Batik, Menkominfo Tekankan Nilai Filosofis

Bisniskita.id | Jakarta – Batik adalah salah satu representasi paling...

Harga CPO Turun Rp 200/Kg, Harga TBS di Aceh Barat Daya Ikut Melemah

Bisnisia.id | Aceh Barat Daya - Harga minyak kelapa...

Kerjasama PLN-UEA, Kembangkan Transmission Grid Interconnection dan Smart Grid

Bisniskita.id | Jakarta – PT PLN (Persero) tandatangani nota kesepahaman...

PKMB Bekali Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry dengan Konsep Moderasi Beragama

BISNISIA.ID -  Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...