Presiden Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Penunjukan ini sejalan dengan pembentukan Satgas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diumumkan di laman resmi Sekretariat Negara pada Jumat (10/1/2025).

Tujuan dan Fokus Satgas

Satgas ini dibentuk untuk mempercepat hilirisasi di berbagai sektor strategis, termasuk mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri dan mewujudkan ketahanan energi nasional.

Baca juga:  Rektor UNIKI: Gubernur Terpilih Harus Fokus pada Lima Sektor Kunci untuk Kemajuan Aceh

Dalam lingkup kerjanya, Satgas akan menangani produksi minyak dan gas bumi, pengelolaan batu bara, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta pembangunan infrastruktur seperti ketenagalistrikan, jaringan pipa, dan fasilitas penyimpanan minyak dan gas bumi.

Struktur dan Tugas Satgas

Sebagai Ketua Satgas, Bahlil Lahadalia akan bekerja bersama sejumlah pejabat tinggi yang menduduki posisi penting dalam struktur organisasi Satgas. Misalnya, posisi Wakil Ketua Bidang Kemudahan Berusaha dan Percepatan Hilirisasi diisi oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bertugas sebagai Wakil Ketua Bidang Penyediaan Lahan, sementara Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan masing-masing mengemban peran sebagai Wakil Ketua Bidang Hilirisasi Pertanian serta Hilirisasi Kelautan dan Perikanan.

Baca juga:  Indonesia Tolak Tawaran Investasi Rp 1,5 Triliun dari Apple

Struktur organisasi ini juga melibatkan sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Menteri Sekretaris Negara sebagai Wakil Ketua Bidang Dukungan Kebijakan dan Ahmad Erani Yustika sebagai Sekretaris Satgas. Selain itu, anggota Satgas mencakup menteri-menteri dari berbagai sektor, termasuk Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Jaksa Agung, yang semuanya bertugas memberikan kontribusi strategis dalam mendukung percepatan hilirisasi.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgas memiliki kewenangan besar, termasuk mengidentifikasi proyek strategis, memetakan wilayah usaha yang potensial, serta mengatasi hambatan operasional (debottlenecking) yang menjadi kendala dalam implementasi kebijakan hilirisasi. Satgas juga memiliki wewenang memberikan rekomendasi administratif kepada pejabat yang dianggap menghambat pelaksanaan kebijakan.

Baca juga:  Pengakuan Wisatawan Inggris "Aceh Tujuan Wisata Petualangan Terakhir di Indonesia"

Pemerintah memastikan bahwa segala pendanaan untuk operasional Satgas akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian ESDM atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, Satgas diwajibkan melaporkan progres kerja secara langsung kepada Presiden setiap enam bulan atau kapan pun diperlukan.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

PKA-8, Anjungan Nagan Raya akan Pamerkan Alat Kerja Tempo Dulu

Bisniskita.id | Banda Aceh - Anjungan Kabupaten Nagan Raya...

Warga Aceh Sasaran Investasi Bodong, OJK Temukan 9.000 Lebih Investasi Ilegal

Bisnisia.id | Banda Aceh – Investasi bodong kini sudah...

Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz Meninggal Dunia

BISNISKITA.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Hamzah Haz, meninggal...

Fasilitasi Mini Plant KKP Tingkatkan Daya Saing Rajungan Indonesia

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Produk Makanan Laut Indonesia Sukses Raih Perhatian di Fine Food Australia 2024, Potensi Transaksi Capai Rp61,44 M

Bisnisia.id | Melbourne – Produk makanan laut Indonesia sukses menjadi...

Bank Aceh Raih Penghargaan UIN Ar Raniry Awards

Bisnisia.id | Banda Aceh - Direktur Utama Bank Aceh,...

Pemerintah Terbitkan PP Perketat Regulasi Rokok dan Vape

Bisnisia.id | Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan...

Kodam IM dan Acehlink Media Luncurkan Internet Gratis di Blang Padang

Bisnisia.id | Banda Aceh - Kodam Iskandar Muda (Kodam...

PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Karhutla 2012 Sebesar 57 M

Bisniskita.id | Banda Aceh – PT Kallista Alam (KA)...

Plt Sekda Aceh Ajak Pemuda Terus Gaungkan Semangat Anti Korupsi

Bisnisia.id | BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah...

PTBA Teken MoU dengan PLN Jajaki Pemanfaatan FABA

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (IDX:...

Potensi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Bisa Bangkit dengan Hilirisasi Pertanian

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, menyelenggarakan Aceh Economic...

897 Personel Gabungan Amankan Pelaksanaan PKA-8

Bisniskita.id | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Pekan Kebudayaan...

Aceh Besar di Bawah Komando Panglima Muharram

Kemenangan Muharram Idris pada Pilkada 2024 Kabupaten Aceh Besar...

Ketua DPRK Minta Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tamiang Penuhi Hak Plasma Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat...

Sebanyak 5.000 Warga Hadiri Doa Bersama 20 Tahun Tsunami Aceh

Bisnisia.id | Banda Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh,...

Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Dari Pesohor hingga Mantan Jurnalis

Bisnisia.id | Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

BPH Migas Tambah Kuota BBM Pertalite dan BBM Solar untuk Simeulue

Bisnisia.id | Simeulue – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas...

Muharram dan Zulkifli Dua Kandidat Independen Menang di Aceh Besar dan Sabang

Bisnisia.id | Banda Aceh – Pilkada 2024 di Aceh...

Tahun 2024, Aceh Terima Dana Otsus Sebesar Rp 3,3 Triliun

Bisniskita.id | Banda Aceh - Provinsi Aceh hanya akan menerima dana Otonomi...