Pemkab Aceh Besar Kucurkan Dana Bantuan untuk Partai Politik

Bisnisia.id | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) untuk periode September–Desember 2024 sebesar Rp251.390.431.

Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing parpol penerima guna memastikan penggunaannya sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara regulatif.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, menyebut penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, serta dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Pasal 2 Ayat 1.

“Partai politik memiliki fungsi strategis, mulai dari memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, merumuskan aspirasi rakyat menjadi kebijakan bersama pemerintah daerah, hingga menjadi wadah partisipasi politik rakyat. Selain itu, parpol juga menjadi tempat rekrutmen untuk mengisi jabatan politik,” ujar Iswanto, Jumat (10/1/2025).

Baca juga:  LPG 3 Kg di Aceh Tengah, Harga Masih Melambung Susah Dicari

Dana untuk Mendorong Pendidikan Politik

Iswanto menekankan pentingnya penggunaan dana bantuan ini untuk memperkuat program-program pendidikan politik dan partisipasi masyarakat, terutama di wilayah Aceh Besar.

“Rakyat adalah konstituen utama yang mendukung keberlangsungan partai politik. Karena itu, dana bantuan ini harus diarahkan untuk program yang memberdayakan masyarakat dan mendukung pendidikan politik mereka,” kata Iswanto.

Ia juga mengajak seluruh pimpinan parpol untuk membangun hubungan harmonis dan sinergi dengan pemerintah daerah, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Partai politik harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah. Dengan memanfaatkan dana ini secara maksimal, kita bisa bersama-sama mendorong kemajuan Aceh Besar,” tambahnya.

Baca juga:  Pengelolaan Tata Ruang Aceh Harus Berlandas Nilai Islam dan Keadilan

Penyaluran Dana dan Peran Strategis Parpol

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, H. Sofian, menjelaskan bahwa total dana bantuan sebesar Rp251.390.431 ini disalurkan kepada 11 partai politik pemenang Pemilu Legislatif 2024. Parpol penerima dana bantuan ini meliputi:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Golkar
  5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  6. Partai Demokrat
  7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  8. Partai Darul Aceh
  9. Partai Gelora
  10. Partai Aceh
  11. Partai Bulan Bintang (PBB)

Sebelumnya, pada periode Januari–Agustus 2024, Pemkab Aceh Besar juga telah menyalurkan bantuan kepada parpol hasil Pemilu Legislatif 2019 sebesar Rp443.945.509, yang mencakup 35 kursi di DPRK Aceh Besar.

Baca juga:  Pelabuhan Calang Disiapkan Jadi Gerbang Ekspor-Impor Wilayah Barat Selatan Aceh

Dengan adanya penyaluran dana bantuan ini, pemerintah daerah berharap partai politik dapat semakin berperan dalam mendukung pembangunan daerah serta menguatkan edukasi politik masyarakat.

Sinergi Demi Pembangunan Berkelanjutan

Iswanto menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan parpol sangat penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Ia berharap dana bantuan ini benar-benar digunakan secara tepat guna, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

“Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memastikan Aceh Besar terus maju, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” pungkas Iswanto.

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Peran Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BISNISIA.ID | Banda Aceh - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan...

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Bisnisia.id | Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA)...

Syech Muharram: Petani Aceh Besar Belum Makmur

BISNISKITA.ID - Bakal calon bupati Kabupaten Aceh Besar dari...

BPKP Aceh Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa Melalui SISKEUDES 2.0.6 

Bisnisia.id | Bireuen – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan...

Razali Dilantik Sebagai Direktur Utama PT Pase Energi Migas

Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, melantik Razali (Abu Lapang)...

Semester I, Indosat Raup Laba Bersih Rp2,7 Triliun

BISNISIA, JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH,...

Megawati Pecat Budiman Sudjatmiko dari PDIP

Megawati Soekarnoputri resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader PDIP....

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar  Gelar Pasar Khusus 

BISNISKITA.ID | Jantho - Dalam rangka menekan inflasi, Pemerintah...

IWAPI Aceh Ingatkan Mualem Beri Perhatian Besar untuk UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh - Ketua Ikatan Wanita Pengusaha...

Jawa Timur Raih Emas Sepak Bola PON XXI Setelah Taklukkan Jawa Barat

Banda Aceh – Tim sepak bola Jawa Timur berhasil...

Misbahul Ulum Juara Umum Piala Persimu XVI se-Aceh dan Sumatera Utara

Bisnisia.id | Lhokseumawe – Pesantren Modern Misbahul Ulum sukses...

BSI Proyeksikan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Bisa Tembus 8%

Bisniskita.id | Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

Harga Sawit di Aceh Barat Naik Tipis

Bisnisia.id | Aceh Barat - Harga tandan buah segar...

OJK Dorong Iklim Investasi Maritim yang Berkelanjutan

Bisniskita.id | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus...

Kemenkop Sosialisasikan KUR Syariah Tangkal Isu Riba

Bisniskita.id | Banda Aceh - Kementerian Koperasi dan UKM...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bank Aceh dan BSI Siap Dukung Pendanaan UMKM

Bisnisia.id | Banda Aceh – Perbankan syariah memegang peranan penting...