Bisnisia.id | Banda Aceh – Mantan Direktur Bank Aceh, Amal Hasan, meminta Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk mengembalikan posisi Bank Aceh Syariah (BAS) sesuai khittahnya. Polemik bongkar pasang direksi dinilai telah menimbulkan spekulasi di masyarakat dan mengganggu stabilitas bank sebagai lembaga keuangan daerah.
Amal Hasan yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) mengingatkan seluruh pihak agar lebih bijak dalam menyikapi isu yang berkembang.
“Ini lembaga keuangan yang regulasinya diatur dengan ketat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merusak tata kelola dan mengabaikan risiko yang dapat berdampak buruk pada bank,” ujarnya, Rabu(26/3/2025) seperti dirilis oleh Portalnusa.com
Menurutnya, pengelolaan BAS seharusnya tidak disamakan dengan organ pemerintahan seperti Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Kebijakan yang tidak mengikuti prosedur dan tidak mempertimbangkan risiko justru memperburuk tata kelola bank.
Baca juga: Tunjuk Fadhil Ilyas Sebagai Plt Dirut Bank Aceh, Muzakir Manaf: Kajeut Kerja Aju
“Pemerintah Aceh tampaknya tidak mendapatkan informasi yang utuh sehingga keputusan yang diambil lebih menonjolkan ego kekuasaan ketimbang mempertimbangkan aspek bisnis,” tambahnya.
Amal Hasan menilai, kegaduhan yang terjadi menunjukkan bahwa Bank Aceh telah menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik. Ia mengingatkan bahwa sebagai lembaga keuangan berbasis kepercayaan, BAS harus dijaga dari kepentingan politis agar tetap stabil.
“Jika semua pihak taat asas dan mengedepankan tata kelola yang baik, masalah ini bisa diatasi dengan lebih mudah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berhati-hati terhadap setiap intervensi politik dalam pemilihan direksi dan komisaris BAS. “OJK adalah benteng terakhir dalam proses ini. Kita tidak perlu mengintervensi, biarkan mereka bekerja sesuai prosedur yang ada,” pungkasnya.