Bisnisia.id, Banda Aceh – Lapangan Arun di Aceh dinilai memiliki potensi strategis untuk pengembangan proyek penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) serta pemanfaatan karbon (CCUS). Proyek ini diproyeksikan menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung target dekarbonisasi Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam kunjungan ke Kantor Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Rabu (30/4/2025). Bappenas menekankan pentingnya penyusunan road map lengkap dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPMA dan Bappeda Aceh, untuk memperkuat sinergi pusat-daerah.
BPMA menyambut baik rencana ini dengan catatan: proyek harus mematuhi regulasi terbaru, termasuk Perpres No. 14/2024 serta Permen ESDM No. 2/2023 dan No. 16/2024. Selain itu, diperlukan kajian teknis menyeluruh dari sisi subsurface, surface, dan keekonomian.
Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, menegaskan bahwa proyek ini harus membawa manfaat langsung bagi daerah.
“Skema bisnisnya harus adil dan berkelanjutan, agar manfaat tidak hanya dirasakan secara nasional, tapi juga oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Nizar juga menyebut proyek ini berpotensi menjadi pilot project nasional dalam transisi energi dan penurunan emisi karbon.
“Dengan dukungan multipihak, Lapangan Arun bisa menjadi model pengelolaan karbon terintegrasi, baik di level regional maupun global,” tambahnya.