Ketua DPRK Minta Perusahaan HGU Sawit di Aceh Tamiang Penuhi Hak Plasma Masyarakat

Bisnisia.id | Aceh Tamiang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH meminta perusahaan sawit kabupaten setempat untuk memenuhi hak plasma masyarakat sekitar kebun mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Ada empat regulasi utama yang mengatur kewajiban perusahaan dalam memberikan hak plasma kepada masyarakat, baik dalam bentuk kebun plasma maupun program kemitraan. Regulasi tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, serta dua Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), yaitu Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dan Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perkebunan,” jelas Fadlon kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025).  

Fadlon mengungkapkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Aceh Tamiang yang tercatat dalam Hak Guna Usaha (HGU) mencapai 46.084,59 hektare dari 34 perusahaan kelapa sawit skala besar. Namun, ia menyoroti bahwa masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan hak plasma kepada masyarakat di sekitar kebun.  

Baca juga:  Festival Sastra Pidie 2024 Dorong Pengembangan Budaya dan Sastra Lokal bagi Generasi Muda Aceh

“Kami meminta perusahaan sawit untuk memberikan 20 persen hak plasma kepada masyarakat sesuai regulasi yang berlaku. Kewajiban ini merupakan tanggung jawab perusahaan yang harus dipenuhi,” tegas politisi dari Partai Aceh tersebut.  

Permasalahan Hak Plasma, Lokasi dan Luas Lahan Tidak Sesuai  

Fadlon juga menyoroti berbagai permasalahan yang sering muncul terkait pemberian hak plasma oleh perusahaan sawit. Salah satu contohnya adalah penentuan lokasi lahan plasma yang sering kali jauh dari kebun utama, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengelolanya.  

“Padahal, masyarakat adalah pemilik asli tanah tersebut sebelum perusahaan datang. Namun, ketika hak plasma diberikan, lokasinya malah jauh dari kebun utama, sehingga masyarakat tidak bisa mengelola lahan tersebut dengan optimal,” ujar Fadlon, yang juga menjabat sebagai Pj Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang.  

Baca juga:  Indonesia Berkomitmen Kembangkan Bahan Bakar Penerbangan Berkelanjutan

Selain itu, terdapat perusahaan yang sama sekali tidak memberikan hak plasma atau memberikan lahan plasma dengan luas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Praktik semacam ini, menurut Fadlon, sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.  

“Kondisi ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab sosial perusahaan, dan hal tersebut tidak dapat dibiarkan,” tambahnya.  

Seruan untuk Penataan Ulang dan Pengawasan Ketat  

Fadlon meminta Bidang Perkebunan di Distanbunnak Aceh Tamiang dan Bidang Perkebunan Provinsi Aceh untuk melakukan penataan ulang terhadap perusahaan sawit di Aceh Tamiang. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol ketat terhadap implementasi kewajiban pemberian hak plasma kepada masyarakat.  

Baca juga:  Terbuka Investasi Swasta, Pemerintah Dorong Pasar Modal sebagai Pintu Pembiayaan Infrastruktur

“Jangan sampai ada perusahaan yang seenaknya mengambil tanah masyarakat tanpa memberikan hak plasma yang layak. Pemerintah harus memastikan setiap perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial mereka,” katanya.  

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Kesejahteraan Masyarakat  

Fadlon menjelaskan bahwa pemberian hak plasma kepada masyarakat sekitar kebun sawit bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan memenuhi hak tersebut, perusahaan sawit dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.  

Ia juga menekankan bahwa perusahaan sawit seharusnya menjadi mitra yang baik bagi masyarakat, bukan pihak yang merugikan dan merampas hak mereka.  

“Semoga masyarakat Aceh Tamiang dapat benar-benar merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan sawit di daerah mereka,” pungkas Fadlon, yang juga merupakan pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tamiang.  

Editor:
Hendra Vramenia

Bagikan berita:

Popular

Berita lainnya

Pj Gubernur: Bank Aceh harus Berperan Aktif Sukseskan PON XXI

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, mengingatkan...

Dikalahkan China, Peluang Indonesia ke Piala Dunia Masih Terbuka

Indonesia kalah 2-1 dari China dalam pertandingan Kualifikasi Piala...

Ekonomi Kreatif Indonesia Ketiga Terbesar di Dunia

Bisniskita.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif...

Produktivitas Sawit Nasional Rendah, Realisasi B50 Perlu Target 5 Ton/Hektar

Bisnisia.id | Jakarta - Upaya pemerintah untuk meningkatkan presentase...

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Bisnisia.id | Jakarta - Indosat Ooredoo Hutchison (IDX:ISAT) menutup...

UMP Aceh Naik 1,38 Persen

Bisniskita.id | Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki,...

Alhudri Diangkat jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Minta Prioritaskan Pelayanan Publik

Bisnisia.id | Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah,...

Ketika Bahlil dan Nasri Mendiskusikan Potensi Migas Aceh

Bisnisia.id | Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya...

Upaya Konservasi Mangrove Berbasis Digital di Aceh

Bisniskita.id | Banda Aceh – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau...

Layanan Transkutaraja Berhenti, Persoalan Anggaran jadi Kendala

Bisnisia.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)...

Rakyat Aceh Donasi Rp 11 Miliar untuk Korban Gempa Turki

Rakyat Aceh telah mengirimkan sumbangan dana kepada korban bencana...

Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Jalan Rusak di Permukiman Warga

BISNISKITA.ID | BANDA ACEH - Pj Wali Kota Banda...

Sumbang 70% Lapangan Kerja dan PDB, Kontribusi UMKM pada Peningkatan Ekonomi Nasional

Bisnisia.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,...

UMP Aceh 2025 Tak Kunjung Ditetapkan, Buruh Tuntut Kenaikan 10 Persen

Bisnisia.id | Banda Aceh - Sepekan setelah pengumuman resmi...

Tahun 2025, Pemerintah Indonesia Mau Tambah Utang

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan,...

Kadin Aceh: Perusahaan Daerah Harus Berani Bertransformasi

Bisnisia.id | Banda Aceh – Direktur Eksekutif Kamar Dagang...

Ketum Porserosi Jabar Puji Kelezatan Semua Makanan di Aceh

Banda Aceh - Ketua Umum Persatuan Sepatu Roda Seluruh...

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029, Pemerintah Targetkan Rp13.032 T Investasi

Bisnisia.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target...

Harga Bawang Merah Anjlok di Aceh

Bisniskita.id, Banda Aceh - Harga bawang merah sepekan terakhir...

Eksplorasi Gas di Aceh Jadi Prioritas PLN dalam Mewujudkan Energi Terbarukan

Bisnisia.id | Jakarta - PT PLN (Persero) bersama Mubadala Energy...