Bisnisia.id, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M. Nasir, para asisten dan staf ahli gubernur, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam arahannya, Supriyadi menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan untuk mencegah risiko penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Ia juga mendorong peningkatan efisiensi birokrasi dan penguatan fungsi pengawasan internal.
“Salah satu prioritas yang perlu segera dilakukan adalah pembentukan Dinas Pendapatan Daerah untuk memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Supriyadi.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan Aceh pada Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027 harus segera diantisipasi dengan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, Supriyadi juga menyoroti pentingnya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya dalam hal manajemen dan penataan struktur organisasi. Ia menyebut Bank Aceh sebagai salah satu BUMD yang perlu segera dibenahi, termasuk penetapan jajaran direksi agar operasional bisnis berjalan efektif.
“Pembenahan tata kelola sangat menentukan kelancaran pembangunan dan keberlanjutan program pemerintah. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.
Penyerahan hasil pemeriksaan keuangan ini menjadi bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus momen evaluasi bersama untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan. []