Bisnisia.id, Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, merombak susunan Komisaris dan Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) melalui surat keputusan yang berlaku sebagai pengganti RUPS.
Perombakan ini mencakup pemberhentian sejumlah nama lama dan pengangkatan tokoh baru. Komisaris Utama sebelumnya, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), diberhentikan karena wafat. Taufik Edi Zulkarnaini diangkat sebagai Komisaris Utama, didampingi oleh Ermiadi Abdul Rahman, Zaini Zubir, dan Firdaus Noezula.
Di jajaran direksi, Lukman Age, Faisal Ilyas, dan Almer Hafis Sandy diberhentikan. Posisi Direktur Umum dan Keuangan kini dijabat DR (c) Tgk. H. Muhammad Nur, Direktur Pengembangan Bisnis oleh Naufal Natsir Mahmud, sementara Faisal Ilyas mengisi posisi baru sebagai Direktur Komersial. Mawardi Nur tetap sebagai Direktur Utama.
Gubernur mengapresiasi kontribusi para pejabat lama dan memberikan kuasa kepada Direktur Utama untuk menindaklanjuti administrasi perubahan ini ke Kementerian Hukum dan HAM.
Susunan Lengkap PT PEMA (Perseroda):
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Taufik Edi Zulkarnaini
Komisaris: Ermiadi Abdul Rahman
Komisaris: Zaini Zubir
Komisaris Independen: Firdaus Noezula
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Mawardi Nur
Direktur Umum dan Keuangan: DR (c) Tgk. H. Muhammad Nur
Direktur Pengembangan Bisnis: Naufal Natsir Mahmud
Direktur Komersial: Faisal Ilyas