Bisnisia.id | Banda Aceh – Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Maret 2025, untuk memperkuat kinerja dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. Rapat yang berlangsung secara hybrid melalui platform Zoom ini dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali, serta dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan guna meningkatkan efektivitas dan daya saing bank dalam industri perbankan syariah. Beberapa nama diusulkan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di antaranya:
Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas, Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi, Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, dan Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini
Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya, yaitu:
Memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, Bank Aceh Syariah untuk sementara akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh. Keputusan ini diambil guna memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank ke depan.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan.
“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.
Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.